Vitalia Sesha ( foto : twitter.com )
Malam ini selasa tanggal 14 Mei 2013 dalam Program Indonesia Lawyer Club tvOne dengan tajuk Uang Daging kemana saja ? Vitalia Sesha hadir dengan stelan kemeja coklat rambut buntut kuda terlihat anggun didampingi pengacaranya Bung Farhat Abbas.
Vitalia Sesha ( yang menurut pengakuannya adalah janda 2 anak ) sempat 2 kali diberi kesempatan untuk berbicara oleh Presiden Lawyer Club Bung Karni Ilyas dan kesempatan itu digunakan dengan baik oleh Vitalia menceritrakan kronologis pertemuannya dengan Ahmad Fatanah disuatu hari disebuah restoran sekitar November 2012 yang lalu.
Perkenalannya dengan Ahmad Fathanah yang kebetulan sama-sama dari Makassar itu kemudian berlanjut, Vitalia tak pernah mengetahui atau mencurigai kebaikan Ahmad Fathanah yang dicurahkan kepada dirinya dan anak anaknya Vitalia bahkan pernah menolak pemberian Mobil dan jam Chopard dari Ahmad Fatanah tapi karena didesak dan merasa kebaikan Ahmad Fatanah itu tulus menolong dirinya dan anak-anaknya Akhirnya diterima.
Dengan mata yang berkaca - kaca diliputi perasaan galau Vitalia juga mengungkapkan bahwa dirinya kembali dipanggil KPK pada hari Jumat yang akan datang untuk hadir di Kantor KPK, dengan tersendat - sendat Vitalia mengatakan Uang atau barang yang sudah diterima dari Ahmad Pathana telah digunakan untuk biaya hidup sehari-hari bila akan dikembalikan Diapun bersedia asal dengan cara mencicil , karena Uang Jajan itu sudah digunakan, Ipad 5 yang pernah diberi oleh Fathana juga sudah dijualnya.
Saat ini kata Dia tak punya apa apa lagi mobil dan jam sudah dikembalikan, rumah pun tak punya haruskah Dia menjual kehormatan yang Dia miliki saat ini ( Maaf ) untuk mengembalikan uang yang sudah VITALIYA gunakan kalau terpaksa harus mengembalikan sesuatu yang sudah tidak ada , sudah digunakan untuk melanjutkan kehidupan dan kebutuhan hidup di kota metropolitan yang keras ini.
Yang paling membuat Saya terenyuh ketika Vitalia mengatakan bahwa Ahmad Fathanah pernah membiayai operasi usus buntu dan biaya anaknya yang sakit, dan kalau ini juga harus dikembalikan, maka menurut Saya peristiwa ini sudah sangat menyayat hati, sebagai orang awam dan tak terlalu memahami hukum peristiwa ini mengundang tanda tanya besar dalam benak Saya, sudah sejauh inikah penegakan Hukum di Negeri kita termasuk memiskinkan orang yang sudah miskin yang menerima Uang atas rasa belas kasihan dari seseorang yang diduga Korupsi, apalagi tak pernah menduga, mencurigai uang tersebut adalah Dana haram, kalau Ia monggo Saja***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar