Senin, 31 Mei 2021

Ketua Komite I Dukung Mamuju Sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Barat


WWS, Mamuju – Ketua Komite I DPD-RI, Fachrul Razi, MIP, menyatakan mendukung Mamuju untuk dijadikan Ibukota Provinsi Sulawesi Barat. Sebagaimana diketahui bahwa hingga saat ini, provinsi hasil pemekaran dari provinsi induk Sulawesi Selatan itu hingga hari ini belum memiliki ibukota yang berstatus sebagai Kota. Sampai saat ini, Mamuju yang selama ini diposisikan sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Barat masih berstatus sebagai wilayah kabupaten yang dikepalai oleh seorang Bupati. 

 Terkait dengan hal tersebut, Fachrul Razi mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk sesegera mungkin memproses Kabupaten Mamuju beralih status menjadi Kota Mamuju. Segala persyaratan administratif segera disiapkan agar proses penyiapan peraturan perundangannya dapat secepat mungkin dibahas oleh Senayan. “Provinsi ini sudah berusia 15 tahun sejak dimekarkan, semestinya ibukota provinsinya sudah harus dipersiapkan sejak awal. Khan aneh jika ada provinsi tidak punya ibukota, yang ada ibukota kabupaten. Sampai kapan kondisi ini dibiarkan?” ujar Senator DPD-RI dari Aceh itu dengan nada tanya. Hal ini diungkapkan Fachrul Razi dalam kunjungan kerjanya bersama Ketua DPD-RI, LaNyalla Mattalitti ke Sulawesi Barat, Minggu, 30 Mei 2021. 

Fachrul bersama beberapa Senator berada di Sulawesi Barat dalam rangkaian kunjungan kerja DPD-RI ke beberapa daerah provinsi di Indonesia. “Saya meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar sesegera mungkin memproses dan menyiapkan segala perangkat yang diperlukan untuk transformasi Kabupaten Mamuju menjadi Kota Mamuju. Bisa saja satu wilayah kabupaten menjadi satu kota atau dimekarkan menjadi dua wilayah otonom, Kabupaten Mamuju dan Kota Mamuju. Tinggal lihat keterpenuhan persyaratannya sebagai suatu daerah kabupaten/kota,” kata Senator jebolan master dari Fakultas Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.

 Sementara itu, dari penelusuran media ini, pada akhir 2019 lalu, Komite I DPD RI telah mengupayakan ke Kementerian Dalam Negeri terkait penyiapan Kabupaten Mamuju menjadi Kota Mamuju dalam hubungannya dengan penetapan Ibukota Provinsi Sulawesi Barat secara definitif. Kendala utama yang dihadapi untuk perobahan status kabupaten menjadi kota saat itu adalah belum rampungnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten ini. (APL/Red)

Rabu, 26 Mei 2021

Bupati Mamuju Tina Suhardi Optimis Kapolri Mampu Aktualisasi Konsep,"Polri Presisi'*


WWS,   Mamuju - Bupati Kabupaten Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi yang akrab disapa Tina Suhardi, mengungkapkan optimismenya terhadap institusi Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mantan Bareskrim Polri yang berperan dalam penanganan berbagai kasus besar di tanah air. Misalnya terkait kasus Bank bali dengan terpidana Djoko Tjandra, Kapolri dinilai akan mampu mengaktualisasi konsep "Polri Presisi" yang ditawarkannya untuk merubah paradigma kepolisian menjadi lebih humanis, transparan dan modern. Hal tersebut disampaikan Tina Suhardi di Kantor di Mamuju 25/5/2021. 

Tina Suhardi  menilai konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparan berkeadilan) yang digaungkan Kapolri adalah konsep yang keren, sebuah pendekatan yang lebih mudah diterima masyarakat serta sesuai dengan kondisi kekinian. Bahkan, bupati mencatat, semangat Polri untuk mewujudkan hal itu mulai dirasakan hasilnya dalam seratus hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran. 

Penilaian itu disampaikan Tina Suhardi secara objektif, dengan menakar berbagai capaian Polri belakangan ini. Hal tersebut terlihat pada aspek penindakan, antara lain dalam kasus pengungkapan penyelundupan 2,5 ton narkoba dengan nilai sekira 1,2 triliun pada April 2021, dan penyelesaian 1.364 kasus yang ditangani Polri dengan pendekatan restorative justice.

 Kapolri yang dilantik presiden Jokowi pada 27 Januari 2021 juga dinilai semakin memperkuat pendekatan pencegahan (crime prevention) dalam pelaksanaan tugas Polri melalui optimalisasi teknologi digital. Ini dibuktikan, kata Sutinah, dengan hadirnya inovasi pelayanan publik yang semakin memudahkan masyarakat, seperti program Polisi Virtual yang memungkinkan lebih mudah menyampaikan aduan masyarakat (dumas) sekaligus akan mampu mewujudkan ruang digital yang bersih, sehat dan produktif, serta membuat netizen lebih arif dan bijak dalam pemanfaatan teknologi digital tersebut. 

 Inovasi ini juga tentu akan semakin memperkuat pengawasan Polri sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan kejahatan. Menurut Sutinah Suhardi "mencegah akan jauh lebih baik dari mengobati".

 Guna mempercepat transformasi Polri, Bupati Mamuju yang juga adalah Ketua Bhayangkari Cabang Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, ini berharap sinergitas kepolisian dapat dibangun dengan semua pemangku kepentingan hingga ke tingkat daerah. Menurutnya, kolaborasi yang sifatnya konstruktif akan sangat membantu kinerja semua institusi dalam mewujudkan angan dan harapan masyarakat yang tentu menginginkan kesejahteraan ditopang rasa aman yang berkeadilan. (Sumber: Press Rilis Diskominfosandi Kab. Mamuju).

(MUG NUR INNO/ OKT -LAROMPONG)

Selasa, 18 Mei 2021

Tim Hukum AHY; Pelaku KLB Ilegal Deli Serdang Kalah Telak 0-4

 


WWS, Jakarta -  Senin (17/5), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menolak gugatan hukum pelaku KLB Partai Demokrat (Deli Serdang) yang menggugat Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Hal ini tercantum dalam amar Putusan PN Jakpus perkara no. 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst, dimana PN Jakpus menolak gugatan mantan Ketua DPC Halmahera Utara (Halut), Yulius Dagilaha, yang menggugat DPP Partai Demokrat terkait pemberhentiannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat untuk Kabupaten Halut, Maluku Utara.

 Muhajir, Tim Advokasi Hukum Partai Demokrat, menyampaikan, “Setelah ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menkumham, dan 3 kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus, maka skor saat ini pelaku KLB ilegal Deli Serdang kalah 0-4.” “Ini menunjukkan, berbagai kebohongan yang mereka sampaikan kepada Publik selama 4 bulan ini terbukti tidak berlandaskan hukum,” pungkas Muhajir. “Kami sangat bersyukur karena permintaan kami agar Pengadilan menolak Gugatan tersebut untuk disidangkan, kembali dikabulkan oleh Majelis Hakim. Berdasarkan Pasal 32 UU Parpol No. 2 Tahun 2011, perselisihan internal Parpol diselesaikan oleh Mahkamah Partai yang keanggotaannya telah disahkan oleh Menkumham.

Jadi, tidak langsung ke pengadilan,” lanjut Muhajir. Amar putusan perkara nomor 167 menyatakan, pertama, mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut. 

Kedua, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. 

Ketiga, menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini. *Melawan Propaganda Post Truth Politics* Selain itu, Muhajir menegaskan, sampai saat ini Partai Demokrat pimpinan AHY hanya mengajukan 1 gugatan yang masih berjalan di PN Jakpus. 

Partai Demokrat pimpinan AHY menggugat 12 (dua belas) mantan kader Partai Demokrat terkait Perbuatan Melawan Hukum. “Langkah hukum terhadap para aktor KLB tersebut harus kami tempuh untuk mencegah ‘post truth politic’, yaitu propaganda kebohongan yang diulang-ulang sebagai upaya untuk menggeser pemahaman publik perihal moral dan fakta hukum terkait sebuah kebenaran.

 Jika kita cermati, hal ini sedang marak terjadi di negara kita.” Adapun 12 (dua belas) nama mantan kader Demokrat yang digugat adalah sebagai berikut: Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, M. Rahmad, Tri Julianto, Ahmad Yahya, Sofwatillah, Yus Sudarso, Boyke Novrizon, Supandi R. Sugondo, dan Aswin Ali Nasution.

 *Jakarta, 17 Mei 2021* 

 *Herzaky Mahendra Putra* 

*Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat*

 *08111070090*

Sumber WA Sek DPD PD Sulbar

Senin, 10 Mei 2021

Bupati Mamuju Tina Suhardi Serahkan Bantuan Paket Ramadhan Kepada Petugas Kebersihan

WWS, MAMUJU -  Bupati Mamuju Hj St. Sutina Suhardi,S.H.,M.Si., didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamuju Hamdan  dan Direktur Yayasan Karampuang Ija Syahruni, menyerahkan Paket Bingkisan Ramadhan kepada Petugas Dinas Kebersihan Kabupaten Mamuju yang di laksanakan di Kantor Bupati Mamuju Sapota Senin (10/5/2021). 


Adapun penyerahan 200 lebih paket bingkisan Ramadhan dan beberapa alat pencegahan covid 19 berasal dari dukungan HULU MIGAS PEDULI Mubadala Petroleum , lewat Yayasan Karampuang Mamuju. 

Kepada  Satuan Petugas Kebersihan Bupati Mamuju Tina Suhardi berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk sekedar menunjang kebutuhan di bulan suci ramadhan. 

 "Semoga petugas kebersihan dapat merasakan mamfaat dari dukungan ini" pungkas Tina Suhardi Bupati wanita pertama di Sulbar ini sambil tersenyum.(Muhammad Nur OKT- LAROMPONG).***

Selasa, 04 Mei 2021

Bupati Mamuju Tina Suhardi Menutup Kunjungan Kerja Safari Ramadhan di Kecamatan Mamuju

 


Wws, Mamuju - Bupati Mamuju Hj. Sitti  Sutina Suhardi, S.H, M.Si., menghadiri Safari Ramadhan ke delapan di Kecamatan Mamuju sekaligus menjadi kecamatan penutup dari kunjungan kerja Bupati dalam rangka meningkatkan ukhuwuah islamia bertempat di halaman Kantor Camat Mamuju, di Jln.Achmad Kirang Minggu, (02 Mei 2021). 

 Tina Suhardi dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa safari ramadhan ini merupakan tradisi turun-temurun oleh Bupati sebelumnya dan sangat baik untuk diteruskan sebagai ajang silaturakhmi antara Pemerintah dan masyarakatnya. 

 Dalam kesempatan tersebut Bupati Wanita pertama di Sulawesi Barat itu mengatakan bahwa walau kita masih berada ditengah kondisi pandemi covid-19 yang mengharuskan kita selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M, sehingga safari ramadhan yang dilaksanakan 2 tahun terakhir tidak seramai dari tahun-tahun sebelumnya, kita semua berharap agar kondisi ini segera berakhir agar kita dapat beraktifitas dan berkumpul kembali seperti sediakala. 

 “Saya mohon doanya agar Pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan kami juga bisa memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Mamuju” Kata  Tina Suhardi. 

 Sementara itu Camat Mamuju Syamsul mengatakan sebenarnya sangat banyak Warga Mamuju yang ingin ikut hadir bersama -sama dalam kunjungan safari Ramadhan Ibu Bupati , namun demikian dengan adanya himbauan Pemerintah untuk tetap melaksanakan protokol Kesehatan sehingga pihak kecamatan membatasi warga yang hadir dan di Wakilkan dari setiap kelurahan dan desa saja. 

 Atas pembatasan kehadiran masyarakat oleh Camat Mamuju mendapat apresiasi dari Hj. Sitti Sutinah Suhardi.

Beliau menilai langkah pembatasan tersebut adalah hal yang bijaksana menyusul pandemic covid-19 yang sampai saat ini belum juga berakhir. 

 “Kita tidak ingin kegiatan keagamaan ini justru menimbulkan klaster baru pandemi covid-19 seperti yang terjadi di india, mudah – mudahan dengan pembatasan ini tidak mengurangi hidmatnya silaturahmi dalam safari Ramadhan ini” tutup Bupati. (Sumber Efbe Pemda Kabupaten Mamuju, Diiskominfosandi).

(MUH NUR INNO/ OKT - LAROMPONG)