Senin, 15 Desember 2014

1000 BINGKISAN NATAL DARI PA SDK UNTUK 1000 MASYARAKAT DI MAMASA

Laporan : Muhammad Nur OKT 

Ini Perjalanan Saya Yang kedua Ke Negri Diatas Awan Mamasa, Ibukota Kabupaten Mamasa di Provinsi Sulawesi Barat yang sesungguhnya hanya berjarak 90 Km dan berbatasan langsung dengan Ibukota Provinsi Sulawesi Barat Mamuju, namun ditempuh sekitar 7 hingga 8 jam dengan kendaraan Roda empat  karena harus berputar ara menuju Selatan melewati 2 Kabupaten, Majene dan Polman juga di Sulawei Barat, karena jalan terdekat dari Mamuju rusak berat.



Maksud daripada kunjungan Bapak DR.H.SUHARDI DUKA, MM Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat kali ini adalah kunjungan Rutin jelang Natal, Mamasa adalah satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Barat yang mayoritas penduduknya beragama Kristen menghadiri Natal Bersama sekaligus berbagi rasa toleransi dan solidaritas ummat beragama dengan  memberikan 1000 bungkusan sembako Natal untuk  1000 masyarakat Kabupaten Mamasa. melantik Pengurus SDK Community dan Perbakin Kabupaten Mamasa.





Jum'at 12 Desember 2014 Jam 09.00 Wita rombongan yang terdiri dari 7 kendaraan roda empat bergerak beriringan dari Sapota Rumah jabatan Bupati Mamuju menuju Polewali Mandar melewati Kabupaten Majene, jalan begitu mulus diatas Aspal Hotmix sehingga mobil dapat dipacu hingga kecepatan 120 - 130 Km jam, hanya sekitar 3 Jam lebih sedikit rombongan sudh tiba di Polewali yang berjarak sekitar 225 Km selatan Ibukota Provinsi Mamuju.



Jarum jam menunjukkan pikul 12.12 wita ketika rombongan harus berhenti disalahsatu surau pertama di jalan poros Polewali - Mamasa untuk sembahyang Jumat, usai sholat perjalanan dilanjutkan menuju Mamasa Ibukota Kabupaten Mamasa yang terletak didataran tinggi disela-sela pegunungan sekitar 92 Km dari Polewali, mobil mulai berjoget mengikuti irama jalan aspal yang mulai kropos, semakin masuk kesana semakin parah dan terus menanjak bunyi mesin mobil mengerang menapaki jalan yang rusak bagai ombak lautan menghempas , badan serasa remuk melewati jalan berlobang dalam, batu-batu krikil lepas ditepi jurang yang terjal sungguh melelahkan , semua masih seperti 2 tahun lalu tak ada perubahan yang berarti jalan trans Polewali - Mamasa masih saja rusak.

Alkisah perjalanan Mamuju - Mamasa yang melelahkan ini mendapat perhatian serius dari Bapak DR.H.SUHARDI DUKA. MM di laman Facebook-Nya tanggal 12 Desember 2014 sekitar Jam : 18.45 Wib " https://www.facebook.com/suhardi.duka.372?fref=ts " Beliau menulis " Mamasa itu Indah dan menyenangkan, tapi untuk mencapainya cukup perjuangan karena jalannya rusak dulu sih jln rusak belum baik2. Semoga Cepat diperbaiki  " Status tersebut mendapat perhatian serius dari para Facebooker dan telah di Like tanpa promosi FB sebanyak 165 Pengguna Akun FB sebuah jumlah yang cukup signifikan bagi pengguna.

Ombak jalanan terus menerus menghempas mobil terus meraung melewati beberapa perkampungan rumah-rumah penduduk ditepi jurang kepala terantuk diatap kabin mobil, abu jalanan mendera masuk kemata perih.

Kabut menggantung, awan membentang disekitar kita bagai negeri di awan, tapi rombongan harus terus berjalan dan setelah 7 jam ketika malam mulai turun kami pun sampai dibibir kota yang berada ditengah diapit oleh dua buah gunung dan dibelah oleh sungai. Istirahat sejenak di Basecamp SDK Community milik Pa Ir. Yahuda Salempang, MM yang akan dipercayakan sebagai Koordinator SDK Community Mamasa rest and relax sejenak menikmati kue-kue tradisional yang dipadu dengan Kopi Mamasa yang terkenal aroma dan rasanya yang legit.

Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Pusat Kota disana sudah menunggu Panitia Pelaksana, para Pengurus DPC Partai Demokrat, MPD Pemuda Pancasila Mamasa, penjemput tamu secara adat dilaksanakan meriah, ada musik bambu, tarian adat, disaat yang sama hadir pula Bupati Mamasa Bapak Ramlan Badawi, MH, ditemani unsur pimpinan daerah untuk bersilaturahmi dengan tamu dari Mamuju yang tak lain dan tak bukan adalah Bapak SDK.

Setelah acara penjemputan dan makan selesai di Rumah Pa Soleman semua rombongan menuju ke hotel untuk istirahat karena malam nanti acara akan terus berlanjut " Malam Natal Bersama Keluarga Besar Pemuda Pancasila, Partai Demokrat dan SDK Community, masih ditempat dan waktu yang sama Pa SDK akan melantik kepengurusan SDK Community sekaligus pembagian 1000 Bungkusan Sembako Natal untuk masyarakat Mamasa sebagai wujud kepedulian, saling berbagi dan rasa solidaritas dan toleransi antar ummat beragama.





Malamm sabtu 12 Desember 2014 sekitar jam 08.15 Wita Acara Natal bersama dibuka oleh MC di Gedung Gereja Toraja Mamasa yang dihadiri oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar Pa SDK dan Ibu Hj. Harsina Suhardi dan rombongan , Bupati Mamasa Bpk. Ramlan Badawi dan unsur Pimpinan Daerah, Para Pejabat dan anggota DPRD juga dihadiri oleh sekitar 2000 tamu undangan.

Dalam kata aambutan di Natal bersama itu Pa SDK masih sempat menyinggung soal jalan ke Mamasa yang rusak itu, tapi Beliau bangga dengan bentuk toleransi antar ummat beragama yang ditunjukkan oleh maayarakat Mamasa di masa  pemerintahan Pa Ramalan Mamasa  menjadi aman dan damai. Menurut Pa SDK hal itu bisa dijadikan contoh bagi Daerah - daerah lainnya.



Sementara itu Bupati Mamasa Pa Ramlan Badawi dalam pidato sambutannya menekankan pada pembangunan infrastruktur jalan di daerahnya Beliau mengatakan pada tahun 2015 mendatang pembangunan jalan menuju Mamasa akan terus dipacu sehingga pada akhir tahun 2015 atau 2016 jalan tersebut sudah mulus untuk dilewati.

Berharap semoga apa yang dikatakan Pa Ramlan itu menjadi kenyataan, jalan menuju Mamasa benar -benar licin  sehingga ketika kami datang kembali tahun depan bersama Pa SDK tentunya dalam kondisi jalan yang sudah berubah, tak ada lagi goncangan hebat dan ombak daratan, semua sudah diaspal dan mulus.

Bersambung ke artikel berikut " Hikmah Natal Bersama Damai Dihati Damai Dibumi " SDK kukuhkan Pengurus SDK Community dan Perbakin Mamasa.

Senin, 08 Desember 2014

PA SBY DIKHIANATI , DEMOKRAT BEREAKSI !?

OPINI SAYA : MUHAMMAD NUR OKT

Ketika Partai Golkar menghembuskan penolakan terhadap Perpu No.1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung dari arena Munas Ke- IX Partai Golkar di Bali baru-baru ini ,  Pa SBY langsung memberi reaksinya , Golkar dianggap telah keluar dari kesepakatan dan bersikap serius dalam  menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah secara langsung  yang digagas Pa SBY diakhir masa jabatannya yang kedua.

Dengan alasan Penolakan itu terjadi untuk mengapresiasi aspirasi yang berkembang di   Munas IX di Bali,  aspirasi para peserta munas yang menginginkan Pilkada melalui DPRD, namun banyak juga yang berpendapat bahwa penolakan  tersebut didasari oleh keinginan para Ketua DPD untuk menjadi kepala daerah dengan cara yang lebih mudah.

Coba kita simak rekaman rapat tertutup yang beredar,Ketikasalah seorang Pengurus  Munas Golkar di Bali  menyebut pilkada lewat DPRD akan menguntungkan Ketua DPD Golkar se-Indonesia. Ketua DPD Golkar yang mencalonkan diri sebagai Walikota, Bupati, atau pun Gubernur, akan lebih berpeluang menang jika dipilih oleh DPRD dibanding dipilih langsung oleh rakyat. "Tapi kalau Koalisi Merah Putih solid, pertarungannya bisa lewat partai, bukan kepada sejuta rakyat. Begitu jadi ketua Golkar, sudah punya tiket untuk calon Bupati, calon Gubernur," sebagaimana dirilis oleh Kompas.com ( 6/12/2014 ).

Mendengarkan pernyataan Golkar yang menolak Perpu No.1 Tahun 2014 Pa SBY melalui Akun Twitternya " https://twitter.com/SBYudhoyono " langsung bereaksi twiit pertama diposting pada tanggal 4 Desember 2014 "
Sebenarnya saat ini saya ingin “menyepi” dari politik. Tetapi, keadaan mengharuskan saya untuk mengambil sikap tegas & terang. *SBY*. Pernyataan ini  telah di Reetwit sebanyak  927 , sedang Twitt yang kedua dari Pa SBY di akun yang sama diposting juga pada tanggal 4/12/2014 mengungkapkan  " Bagi saya, politik juga tentang kebenaran. Politik akan indah jika para pelakunya sungguh memegang etika & juga bisa dipercaya. *SBY* . Sedang pada  Twitt yang ketiga yang diposting pada 4/12/2014 juga berbunyi "

Jika diperlukan, bisa saya jelaskan lahirnya Kesepakatan Bersama KMP + PD, yg berikan dukungan Perppu Pilkada Langsung tsb. *SBY*. Yang paling penting untuk disimak adalah Twitt  Pa SBY yang keempat yang memerintahkan kepada Pimpinan PD " Saya telah memerintahkan para pimpinan PD untuk mulai menjalin komunikasi dgn PDIP & KIH, agar perjuangan bersama ini berhasil. *SBY*

Menelaah  empat Twiit  Pa SBY ditanggal 4 Desember 2014 jelas terbaca bahwa Pa SBY sangat kecewa dan merasa dikhianati oleh sebahagian anggota  Partai Koalisi dalam Kesepakatan Bersama KMP - PD yang akan mendukung Perpu No.1 Tahun 2014, kekecewaan Pa SBY langsung disikapi oleh Partai Demokrat untuk tidak menghadiri Munas yang menunjuk Aburizal Bakrie kembali menjadi Ketua Umum.

Ketua Harian Partai Demokrat Pa Syarief Hasan dalam sebuah wawancara di TV Nasional Swasta menyebutkan bahwa " Komitmen dengan KMP untuk mendukung Perpu Pilkada langsung sudah ditandatangani, mestinya Golkar Komitmen dan tak ingkar janji ".katanya

Karena Golkar  Ingkar Janji  Demokrat melalui Pa Syarief Hasan melakukan upaya perlawanan Politik dengan   menjalin komunikasi aktif dengan KIH yang dimotori oleh PDI-P dan nampaknya pihak KIH akan menerima tawaran Partai Demokrat untuk bersama mendukung Pilkada langsung pilihan Rakyat di Sidang Paripurna DPR RI yang kemungkinan akan digelar Januari 2015.

Dengan begitu dapat dipastikan bila Partai Demokrat keluar dari kebersamaannya dengan KMP selama ini akan membuat kekuatan kubu oposisi itu melemah baik di DPR RI Maupun di DPRD
 , dan hitung-hitungan diatas kertas Koalisi Indonesia Hebat Plus Partai Demokrat akan memenangkan Voting diarena Rapat Paripurna karena dari 560 Anggota DPR RI, KIH yang terdiri dari Fraksi PDI-P 109 Suara, Gerindara 73 suara, PKB 47 suara, PPP 39 Suara, NASDEM 35 Suara, Hanura 16 Suara, DEMOKRAT 61 Suara, Jumlah 308 Suara, itu belum termasuk 49 suara dari PAN yang kemungkinan besar mendukung Pilkada langsung. " http://www.antaranews.com/berita/434347/daftar-560-caleg-lolos-ke-senayan "

Demokrat sebagai Partai penyeimbang memiliki Nilai tawar yang tinggi dan menentukan di DPR RI, maka penghianatan kepada Pa SBY akan membawa konsekswensi kekalahan  yang tak terhindarkan**


Sabtu, 06 Desember 2014

INI 8 ITEM PERUBAHAN UNDANG-UNDANG MD3




 Pa Saan Mustafa ( foto :
www.lensaindonesia.com

Jum'at tanggal 5 Desember 2014  dengan mengambil tempat di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Ketua DPR Setya Novanto  mengetok palu mengesahkan  Rancangan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menjadi Undang-Undang.

Sebagaimana dikutip dari laman news.okezone.com , Ada 9 ( sembilan ) point yang dirubah dan perubahannya disahkan  dalam Rapat Paripurna terakhir sebelum masa reses seperti yang disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU MD3 Saan Mustapa dari Fraksi Demokrat  dalam sambutannya  di depan seluruh anggota parlemen dan Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Yasonna Laoly. Setelah Penulis utak-atik hanya terdapat 8 point perubahan itu,  adalah sebagai berikut :
  1. Penghapusan mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, hak menyatakan pendapat, hak bertanya apabila pejabat negara yang mengabaikan rekomendasi. Kesimpulan DPR, pasal 74 ayat 3, 4, 5, 6 dihapus. Penghapusan itu sendiri untuk menghilangkan pasal-pasal yang redundant karena hak-hak DPR sudah tertuang dalam Pasal 79, disebut sebagai hak dewan yang kemudian terjabar jelas dalam ayat 194 sampai dengan ayat 227.
  2. Perubahan kedua adalah Pasal 97 ayat 2 mengenai komposisi pimpinan Komisi yakni terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil. Sebelumnya, setiap komisi hanya memiliki 3 wakil. 
  3. Pasal 98 ayat 7, 8, dan 9 dihapus. Pasal itu sendiri mengatur tentang pejabat negara yang tidak menjalankan rekomendasi dewan, permintaan DPR untuk melakukan sanksi administratif kepada presiden dan meminta instansi untuk memberikan sanksi. Kepada Okezone Saan mengatakan " Penghapusan tersebut tidak menghapuskan hak DPR untuk melakukan hak-hak itu (karena sudah diatur di pasal lain) ".
  4. Perubahan berikutnya adalah Pasal 104 ayat 2 tentang komposisi pimpinan Baleg,
  5. Pasal 109 ayat 2 tentang komposisi pimpinan Banggar.
  6. Pasal 115 ayat 2 tentang komposisi pimpinan BKSAP,
  7. Pasal 121 ayat 2 tentang komposisi pimpinan MKD.
  8. Perubahan lainnya adalah Pasal 152 ayat 2 tentang komposisi pimpinan BURT yang diantara pasal 426 sampai 426 disisipkan satu pasal baru yakni pasal 425A.
    Pada bagian lain Pa  Saan Mustafa mengatakan bahwa " "Pada saat UU ini mulai berlaku, ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Lembaran NRI Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran NRI Nomor 5568) dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU ini"***

     Sumber " Disini "

Selasa, 02 Desember 2014

MINUM KOPI CINTA UNTUK KESEHATAN GIGI DAN MULUT ?!

Selingan By : Muhammad Nur OKT

 Sumber foto : KOKI

Pagi hari ini  sehabis sholat subuh Seperti biasanya Saya beranjak ke meja kerja membuka Laptop dan browsing agar lebih dulu, lebih cepat  dapat menikmati berita-berita anyar yang dipancarkan dari berbagai belahan dunia lewat internet, berita atau artikel yang menjadi pilihan Saya dipagi hari adalah mengenai Kesehatan. Mata Saya tertarik pada sebuah Artikel disebuah Media Online terkemuka   Judulnya ” Kopi Dapat Melawan Penyakit mulut  “, mengingat manfaatnya Saya berikhtiar untuk sharing  ( berbagi ) dengan pembaca walau ada pihak yang diuntungkan dengan tulisan yang bernada Promosi kali ini Saya anggap itu adalah beramal untung-untung kalau mereka yang berusaha dibisnis Kopi bisa memahami dan berterima kasih.

Menurut penelitian yang pernah Saya baca Kopi bermanfaat mengurangi resiko serangan jantung. Serangan jantung memang berbahaya dan salah satu pembunuh manusia secara tiba-tiba yang paling sering terjadi di Indonesia,  bahwa meminum Kopi hangat setiap hari dapat meningkatkan fitalitas dan energi, saya juga merasakannya setiap saya minum Kopi hangat perasaan saya menjadi segar dan fitalitas saya semakin bertambah untuk memulai aktivitas rutin maupun berkala.

Dari laman Okezone.com merilis bahwa Biasanya para penikmat Kopi khawatir kecintaannya pada Kopi dapat berdampak buruk bagi kesehatan gigi dan mulut, Benarkah ini ? Kabar baik untuk para pencinta Kopi dari Para Peneliti dari Boston University dikabarkan telah menemukan bahwa Anti Oksidan didalam Kopi dapat melawan penyakit Gusi, dalam penelitian yang dipublikasikan dalam Journal Of Periodontology, spesialis kesehatan School Of Dental Medecine menemukian bahwa " Dengan mengkomsumsi Kopi tidaklah memiliki efek buruk pada kesehatan Periodontal justru sebaliknya minum Kopi kemungkinan memiliki efek perlindungan terhadap penyakit periodontal " Kopi dapat melawan Penyakit Mulut dan Gigi "

Kalau  demikian wajar saja bila di Kota Mamuju yang sedang bangkit mengejar ketertinggalan sebagai salahsatu Ibukota Provinsi baru dimanfaatkan dengan baik oleh pebisnis Warung Kopi, ada beberapa Warung Kopi yang dapat memanjakan mulut. lidah dan kerongkongan para penikmat Kopi dengan fgasilitas internet untuk browsing yang tersebar di penjuru Kota Mamuju, sambil menyerut segelas dan jajanan pengunjung    dapat memanjakan kerongkongan sembari  kongkow-  kongkoh dengan teman-teman kalau sedang suntuk atau  sharing imformasi mencari peluang meminimalisir tantangan menggapai impian **

Minggu, 30 November 2014

PNS MENGHEMAT DILARANG PESTA MEWAH DAN ACARA DI HOTEL MENGHADAPI GERAKAN HIDUP SEDERHANA !?




 Ilustrasi sumber foto :
www.pesta-pernikahan.com

Surat edaran Menpan No. 13/ Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup sederhana yang Ditujukan kepada aparatur Sipil Negara dalam bentuk larangan bagi ASN Menggelar pesta secara berlebihan , seperti pesta pernikahan atau semacamnya dan hanya membolehkan dalam setiap gelaran pesta seorang pejabat Negara hanya boleh mengundang maksimal 400 tamu.

SE No. 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana selain mengatur jumlah tamu dan undangan, juga melarang sesama pejabat untuk saling memberikan karangan bunga, selengkapnya berikut ini :
  1. Membatasi jumlah undangan penyelenggaraan acara pernikahan, tasyakuran, atau yang sejenis maksimal 400 Undangan, dan membatasi jumlah peserta yang hadir lebih dari 100 Orang,
  2. Tidak memperlihatkan kemewahan dan atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empaty kepada masyarakat.
  3. Tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat Pemerintah.
  4. Membatasi publikasi adfertorial yang menggunakan biaya tinggi.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Menpan RB  Pa Yuddy pada tanggal 20 Nopember 2014, ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Kerja, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementrian, Para Sekjen Lembaga Tinggi Negara, , Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri serta Gubernur, Bupati/ Walikota diseluruh Indonesia untuk diketahui dan tentu saja untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Aturan Gerakan hidup sederhana dan pelarangan PNS melakukan kegiatan yang dibiayai Negara di Hotel akan berlau efektif 1 Desember 2014, dan bagi PNS yang melanggar Menpan RB Pa Yuddy Chrisnandi sudah menyiapan sanksi administrasi mulai dari yang lunak hingga yang keras , yang penulis belum ketahui apakah Pa Yuddy juga  sudah menyiapkan aparat pengawas eksternal selain pengawas Internal ( Pengawasan langsung dari atasan masing-masing ) disetiap daerah untuk mengfektifkan pelaksanaan yang akan melaporkan kalau saja terjadi penyimpangan dari SE No. 10 dan 13  Tahun 2014 itu ?

Perlu diketahui bahwa selain Surat Edaran No. 13 Tahun 2014 terdapat juga SE No. 10 Tahun 2014 tentang larangan bagi PNS melakukan Rapat diluar Kantor Pemerintah yang tujuannya tentu tak lain dan tak bukan adalah upaya Pemerintah dalam peningkatan efisiensi dan efektifitas keuangan Negara.

Dari situs resmi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( sumber www. mempan.go.id  ) diketahui bahwa :

Sanksi bagi pelanggaran SE. No. 10 dan 13 Tahun 2014 adalah sangsi Adminsitartif, yaitu bagi Pejabat Negara baik yang ada di Pusat dan Daerah yang tidak mengabaikan imbauan ( Surat Edaeran Menpan ) dapat ditunda promosi jabatan, gaji tiga belas tidak dibayarkan, Tunjangan Kinerja tidak diberikan, didemosi dan sanksi berat lainnya yang siap menanti.

Surat Edaran No. 10 tahun 2014 dan Surat Edaran No. 13 Tahun 2014 , yang mulai berlaku 1 Desember 2014 intinya adalah melarang jajaran aparatur sipil Negara melakukan kegiatan penyelenggaraan kegiatan Pemerintah diluar Instansi Pemerintah, dengan kata lain seluruh kegiatan Pemerintahan harus dilakukan di Instansi Pemerintah, dalam hal ini semua Instansi Pemerintah harus bekerjasama untuk mentaati kebijakan tersebut, oleh karena itu tak ada alasan bagi Pemerintah di Daerah untuk tidak memilik Gedung Kantor.

Kerjasama yang dimaksudkan adalah kerjasama antara seluruh unsur penyelenggaraan Pemerintahan untuk bisa saling memimjamkan fasilitas guna  menunjang  kegiatan penyelenggaran  Pemerintahan.

Mari kita simak makna SE No. 10 Tahun 2014 perihal Peningkatan Efektifitas dan Efesiensi kerja Aparatur Negara, dengan maksud seluruh aparatur Negara diinstruksikan untuk melakuikan penghematan, mulai dari penggunaan listrik, perjalanan Dinas, penggunaan AC,paling rendah 24 derajat celsius, penggunaan telefon, air , penggunaan produksi lokal, hingga hidup sederhana. Agar gerakan hidup sederhana ini berjaloan sesuai yang diinginkan Pimpinan Instansi diwajibkan untuk melakuykan evaluasi dilingkungannya secara berkala setiap enam buolan sekali dan melaporkan kepada Kementrian PANRB.

Ditambahkan pula bahwa Mengenai Anggran Belanja Barang dan Belanja Pegawai penghematan dilakukan dengan cara membatasi perjalan Dinas , membatasi kegiatan Rapat diluar Kantor dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor yang dimiliki, membatasi pengadaan barang dan jasa baru yang telah diseuaikan dengan kebutuhan dan memanfaatkan/ meminjam fasilitas Kantor Instansi Pemerintah  lain.

Untuk mendorong produksi dalam Negeri dan kedaulatan pangan setiap Instansi diinstruksikan untuk menyajikan menu makanan tradisional yang sehat atau buah-buahnan produk dalam Negeri pada setiap penyelenggaraan pertemuan/ rapat.

Selain Surat Edaran No. 10 dan 13 Tahun 2014, dalam waktu dekat Menpan RB juga akan melakukan pengatauran penggunaan seragam dinas bagi aparatur sipil Negara, mari kita tunggu perobahan yang hendak dilakukan Kementrian PANRB terhadap pakaian Dinas PNS yang sudah ada saat ini agar PNS memiliki kedisiplinan yang tinggi yang bisa melayani masyarakat dengan baik. Kalau berobah bagaimana dengan Pakaian Dinas yang lama, apakah PNS harus mengadakan pakaian seragam baru lagi atau diadakan oleh Instansi masing-masing ? Apapun yang berubah dari yang lama ke baru  pasti ada konsekwensinya harus diganti dengan yang baru , dan semua ini menggunakan Anggaran.

Yang jelas dan pasti Instruksi atau himbauan ini maksudnya baik untuk penghematan bagi belanja   Negara agar tidak terhambur dengan sia-sia  , walau begitu PNS atau Aparatur Sipil Negara tentu  harus mengencangkan ikat pinggang bila tak ada perubahan yang signifikan terhadap perbaikan pendapatan berupa kenaikan Gaji  atau perbaikan tunjuangan kemahalan akibat dari pengaturan Perjalanan Dinas yang semakin ketat serta meningkatnya harga barang kebutuhan hidup  sehari-hari **

Diolah dari sumber-sumber yang layak dipercaya **

Sabtu, 22 November 2014

MENANTI PILKADA SERENTAK 2015 DENGAN WAS-WAS


Opini  : Muhammad Nur ( OKT )

Gambar Facebook

Tahun 2015 sudah semakin dekat dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) tengah membuat tahapan rencana penyelenggaraan Pilkada pada tahun 2015 secara serentak di tujuh Provinsi dan 181 Kabupaten/ Kota diseluruh Indonesia.

Kalau kita merujuk pada Perpu No.1 Tahun 2014 tentang Pilkada salah satu pasalnya menyebutkan bahwa Pilkada Serentak pada tahun 2015 bagi Gubernur Bupati/ Walikota yang akhir masa jabatannya sepanjang tahun 2015, sedang yang berakhir pada tahun 2016, 2017 harus diundur sampai Pilkada serentak 2018.

Mari kita simak pasal 201 Perpu No.1 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa " Pemungutan Suara untuk Gubernur, Bupati / Walikota yang akhir masa jabatannya pada tahun 2016, 2017, 2018 dilaksanakan serentak pada tahun 2018, dengan masa jabatan hingga 2020

Dengan demikian maka Pilkada 2015 serentak akan diikuti hanya oleh 188 Kepala Daerah sampai dengan 204 Kepala Daerah atau sekitar 45 % karena ada beberapa Daerah Otonomi baru yang juga akan melakukan Pilkada pada tahun 2015.

Kalau bunyi pasal 201 Perpu No. 1 tahun 2014 diterapkan dapat dipastikan Pada tahun 2016 sampai 2018 data KPU menyebutkan ada 59 Pemerintah Daerah yang akan dijabat oleh Pejabat sementara dari satu hingga dua setengah tahun lamanya dan beberapa Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2016 akan menanti hingga 2,5 Tahun untuk memiliki Kepala Daerah difinitif, yang hanya akan memangku jabatan dalam masa transisi hanya dalam kurun waktu satu hingga dua tahun.

Penantian panjang yang melelahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan Kepala Daerah difinitif yang dipilih secara langsung dalam pesta Demokrasi membuat masyarakat merasa jenuh, ditambah lagi Kepala Daerah yang akan terpilih pada Pilkada serentak 2018 hanya akan menjabat sebagai Kepala Daerah dalam kurun waktu satu sampai 2 tahun, masa jabatan yang tidak lasim untuk seorang Kepala Daerah terpilih.

Agar kita tetap santai menghadapi issu ini perlu kita pahami bahwa Disamping tidak lasim dan mungkin kurang adil karena Antara Pelaksana Tugas yang notabene hanya ditunjuk oleh pejabat yang berwewenang masa tugasnya sama dengan Kepala Daerah hasil Pilkada yaitu antara satu sampai dengan dua tahun saja. Padahal untuk menjadi Peserta Pilkada hingga terpilih menjadi Kepala Daerah sudah bukan rahasia lagi seseorang atau calon akan mengeluarkan segala daya dan upaya yang kisahnya tak cukup untuk dituliskan dalam artikel disini.

Agar kita semua tenang dan tidak terburu menarik kesimpulan Perlu diketahui bahwa saat ini DPR RI belum menentukan sikap apakah menerima atau menolak Perpu No. 1 Tahun 2014, kemungkinan DPR RI baru akan membahas Perpu No.1 Tahun 2014 pada penghujun tahun dan Jika Perpu diterima menjadi Undang - undang DPR RI kemungkinan besar akan memberikan alternatif perubahan yang signifikan pada pasal- pasal yang dianggap krusial yang bisa mengundang polemik sehingga tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar antara Pilkada dimasa lalu dan Pilkada yang akan dilaksanakan berdasarkan Perpu No. 1 tahun 2014 nanti, misalnya dengan merubah   pasal 201, sehingga pengganti Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2016, 2017 dan 2018 bisa memangku jabatan selama lima tahun dengan regulasi pilkada serentak bisa diatur dengan lebih baik dan bijak.

Awal mula dari terjadinya polemik Pelaksanaan Pilkada ketika DPR RI dalam rapat patipurna bulan September 2014 mensahkan UU.NO,22 TAHUN 2014  Tentang Pilkada yang mengembalikan Pilkada melalui DPRD seperti pada jaman sebelum reformasi yang kemudian marak menui penolakan dari masyarakat hingga Pa SBY Sebagai Presiden dengan cepat merespon dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang No.1 Tahun 2014 yang sudah berlaku saat ini sampai DPR RI selesai membahas dan menetapkan menerima atau menolak Perpu tersebut.

Baca juga Peprpu No. 1 Tahun 2014 klik disini " http://www.kpu.go.id/koleksigambar/PERPPU_Nomor_1_Tahun_2014.pdf "

Kalau UU Pilkada No. 22 Tahun 2014 bisa ditinjau kembali atau dibatalkan  lewat Perpu No.1 Tahun 2014 , maka tidak menutup kemungkinan akan jauh lebih muda bagi DPR RI untuk menghapus atau merevisi pasal - pasal yang dianggap belum tepat yang ada didalam batangtubuh perpu No.1 Tahun 2014, sehingga Pilkada serentak pada tahun 2020 bisa terlaksana dengan baik sesuai ekspektasi masyafakat.

Diolah dari sumber terpercaya.

Selasa, 11 November 2014

NADINE KAISER PUTRI IBU MENTERI SUSI PUJIASTUTI YANG CANTIK NAN JELITA

DIPOSKAN OLEH : MUHAMMAD NUR OKT

 Sumber foto : Dari laman Facebook Nadine Keiser.

Masih segar dalam ingatan Minggu tanggal 26 Oktober 2014 di Istana Merdeka Jakarta Presiden Bapak Jokowi dengan didampingi wakil Presiden Bpk JK, Ibu Negara Hj. Iriana Jokowi serta Ibu Hj. Muffida Jusuf Kalla  mengumumkan dan memperkenalkan 34 Calon  Mentri yang akan bertugas memabantu Presiden di Kabinet yang Pa Jokowi beri nama Kabinet Kerja.

Sejak itulah Nama Ibu Susi Pujiastuti yang kini menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan menjadi  perbincangan yang trend di dunia maya hingga menjadi bahan pemberitaan yang tak ada habisnya baik oleh media online dan media elektronik  maupun media cetak.

Tidak berhenti sampai pada berita sepak terjang Ibu Susi sebagai Bisnisman  karena berhasil mengembangkan kerajaan Bisnisnya mulai dari  bakul ikan hingga memiliki puluhan pesawat terbang , akan tetapi para pembaca juga  ingin mengetahui lebih dalam lagi tentang sosok Ibu Susi yang fenomenal , mereka selalu menantikan hal-hal yang baru dari Ibu Menteri, hal itulah kemungkinan yang membuat para pewarta  berusaha mengorek lebih dalam lagi hingga kekehidupan keluarganya yang memang pantas untuk diberitakan.

Tiga hari belakangan ini kehadiran  foto-foto  Nadine Kaiser ( Putri Ibu Susi dari perkawinannya dengan Daniel Kaiser Warga Negara Swiss )  menjadi buah bibir yang banyak diperbincangkan  di media sosial, Wajah Indo yang mempesona   mengundang decak kagum dan dicari untuk diketahui para pembaca dan pemirsa TV , karena terlanjur terblowup , untuk menjawab rasa keinggin tahuan masyarakat  Ibu Susi kemudian buka-bukaan soal putrinya itu lewat  akun  Facebook-Nya sebagaimana dirilis liputan.6.com berikut ini :

Wekly Top 5  bisnis.liputan6.com ( 9/11/2014 ) yang dikutip dari Akun Facebook Ibu Susi ( 4/11/2014 ) Ibu Susi menuliskan bahwa " Nadine Kaiser lahir pada tahun 1992 dari pernikahan dengan Daniel Kaiser yang menikah pada tahun 1992 dan memutuskan untuk bercerai pada tahun 1999, setelah berpisah Daniel Keiser kembali ke Erofah. ).

 Ibu Susi dan Putrinya Nadine ( sumber foto : Laman Facebook nadine )

Berikut Profil Singkat Nadine Kaiser :

Nama Lengkap : Nadine Kaiser,
Lahir pada tahun : 1992 ( 22 Tahun )
Nama Orang Tua : Susi Pujiastuti ( Ibu ) - Daniel Keiser ( Ayah )
Pendidikan : Embry Riddle Aeronautical Univercity dan The British Internasional School.
Alamat : Zurich Swiss dan Daytona Beach Florida Amerika Serikat.
Di Akun Facebooknya Nadine mengaku  fasih berbahasa dalam 3 Bahasa yaitu Jerman, Inggris dan Indonesia

Belum banyak yang bisa dikorek dari tampilan dan profil dara manis ini Untuk itu  penulis menampilkan laman facebook atas nama  Nadine Keiser dan foto-foto yang terlampir pada artikel ini bersumber dari laman Facebook Berikut ini " 
 https://www.facebook.com/nadine.kaiser.7923/photos "

SEKIAN **

Senin, 27 Oktober 2014

INILAH 5 HAL YANG BARU PERTAMA TERJADI BAGI WANITA DI KABINET

Oleh : MUHAMMAD NUR OKT




Hari ini 34 mentri terpilih Kabinet Kerja yang kemarin dikenalkan ke publik , senin tanggal 27 Oktober 2014 siang akan dilantik dan diambil sumpahnya di Istana Merdeka Jakarta Oleh Presiden Jokowi.

Para Mentri terpilih yang akan dilantik tediri dari 14 Orang Profesonal Partai dan 20 Orang dari Profesional murni, ada beberapa hal yang ada di Kabinet Kerja yang belum pernah ada atau belum pernah terjadi sebelumnya di era reformasi ini yaitu :
  1. Diantara 34 Menteri Kabinet Kerja terdapat 8 Orang Wanita,
  2. Ibu Retno L.P. Marsudi adalah Mentri Luar Negri Pertama dari kaum wanita.
  3. Menteri tertua dan termuda dari Kabinet Kerja ini adalah Wanita, yang tertua Ibu Nila F Moeluk Mentri Kesehatan lahir di Jakarta 11 April 1949 dan yang termuda Ibu Puan Maharani Menko Pembangunan Manusia dan kebudayaan, lahir pada tanggal 6 September 1973.
  4. Ibu Yohana Yambise Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak adalah Menteri Wanita Pertama dari Papua.
  5. Ibu Susi Pujiastuti adalah Wanita Pertama yang memimpin Kementrian Kelautan dan perikanan, dan satu-satunya Menteri Wanita di Kabinet Kerja yang bukan Sarjana.
Penulis yakin tulisan ini adalah tulisan pertama mengenai Hal yang baru, mengenai Wanita di Kabinet Kerja yang diungkap ke Publik .

Semoga bermanpaat **


Minggu, 26 Oktober 2014

INI SUSUNAN KABINET KERJA DAN PROFIL PARA MENTERI PRIODE 2014 - 2019

Ditulis oleh : MUHAMMAD NUR OKT

 Foto : www.dw.de

Tepat pukul 17.20 Wib, Minggu tanggal 26 Oktober 2014 di Istana Merdeka Jakarta Presiden Bapak Jokowi dengan didampingi wakil Presiden Bpk JK, Ibu Negara Hj. Iriana Jokowi serta Ibu Hj. Muffida Jusuf Kalla  mengumumkan dan memperkenalkan para Mentri yang akan bertugas memabantu Presiden di Kabinet yang Pa Jokowi beri nama Kabinet Kerja.

Ada tradisi yang baru terjadi dalam pengumuman Mentri kali ini dan belum pernah terjadi sebelumnya disamping langsung dihadiri oleh Menteri yang terpilih untuk diperkenalkan ke Publik . Para Mentri juga menggunakan seragam baju putih lengan panjang  trend mode ala Pa Jokowi yang sudah disiapkan dari Istana.

Berikut Daftar Komposisi Kabinet Kerja masa jabatan 2014 - 2019

Presiden RI : Joko Widodo
Wakil Presiden RI : M Jusuf Kalla

1. Menteri Sekretaris Negara : Praktino, Klik Baca Profil Pa Pratikno
2. Menteri PPN /Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago, Profil andrinof-a-chaniago/

3. Menko Bidang Kemaritiman : Indroyono Soesilo, Klik Baca Profil Bapak Indriyono
4. Menteri Perhubungan : Ignasius Jonan, Klik dan baca Profil  Ignatius Yonan
5. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti , Profil Ibu Susi Pujiastuti
6. Menteri Pariwisata : Arief Yahya, Klik Baca Profil Bapak Arief Yahya
7. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral: Sudirman Said,  Baca Profil Pa Sudirman Said
8. Menko Bidang Polhukam : Tedjo Edy Purdijatno , Profil Pa Edhy Tejo _Purdijatno
9. Menteri Dalam Negeri : Tjahjo Kumolo, Ini Profil Pa Tjahyo Kumolo
10. Menteri Luar Negeri : Retno Lestari Priansari Marsudi,  Ini Profil Ibu Retno Marsudi
11. Menteri Pertahanan : Ryamizard Ryacudu, Ini Profil Bpk. Ryamirzad Ryacudu
12. Menteri Hukum dan HAM : Yasonna H Laoly, Profil Bpk. Yasona Laoly
13. Menteri Komunikasi dan Informatika: Rudiantara, Profil Bpk. Rudiantara
14. Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi,   Ini Profil Yudy chrisnandi

15. Menko Bidang Perekonomian: Sofjan Djalil,  Profil Bpk Sofyan Djalil
16. Menteri Keuangan : Bambang Brodjonegoro, Profil Bambang_Brodjonegoro
17. Menteri BUMN : Rini M Soemarno, Profil Ibu Rini
18. Menteri Koperasi dan UMKM: Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga , Profil AA Puspayoga
19. Menteri Perindustrian : M Saleh Husin , Profil M Sale Husin 
20. Menteri Perdagangan : Rachmat Gobel , Profil Rahmat_Gobel
21. Menteri Pertanian : Amran Sulaiman, Profil Amran_Sulaiman
22. Menteri Ketenagakerjaan : Hanif Dhakiri , Profil Hanif_Dhakiri
23. Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadi Muljono
24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya , Propfil Siti Nurbaya 
25. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Ferry Mursyidan Baldan

26. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani ,Profil Puan 
27. Menteri Agama : Lukman Hakim Saefuddin, Profil Lukman_Hakim_Saifuddin
28. Menteri Kesehatan : Nila F Moeloek
29. Menteri Sosial : Khofifah Indar Parawansa, Profil Khofifah_Indar_Parawansa
30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Yohana Yambise, Profil "Yohana_Yembise "
31. Menteri Kebudayaan dan Pedidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan, Profil Anies_Baswedan
32. Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi : M Nasir, http Profil Muhammad Nasir
33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi, Profil imam-nahrawi
34. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Ja'far,Profil /Marwan_Jafar


Selamat dan sukses kepada Bapak / Ibu Mentri yang sudah terpilih, masyarakat Indonesia sangat menaruh  harapan terhadap kinerja lima tahun kedepan  lebih baik dari sebelumnya mampu membawa masyarakat kita menuju masyarakat yang lebih maju, lebih adil dan lebih sejahterah.

Sabtu, 25 Oktober 2014

REKAN JEJAK SUSI PUJIASTUTI DARI BAKUL IKAN KE SUSI AIR UNTUK MENUJU KURSI MENTERI



 Ibu Susi Pujiastuti foto : www.JPNN.com

Tak pernah terlintas dibenak penulis kalau Presiden Direktur PT. ASI Pudjiastuti Aviation, Susi Pudjiastuti, akan terlihat di  TV di halaman istana Negara  dipanggil  menghadap Presiden Jokowi kabarnya berkaitan  dengan proses pemilihan Menteri pada Kamis, 23 Oktober 2014. Bukan karena tidak yakin pada kemampuan Beliau , akan tetapi dalam bursa Calon Menteri yang kerap diberitakan Nama Ibu Susi belum pernah terdengar. tapi entah mengapa setelah bertemu Pa Jokowi nama Ibu Susi sudah santer disebut-sebut sebagai salahsatu  Calon Menteri di Kabinet Pa Jokowi/ JK.

Tak sulit mencari refrensi untuk menuliskan Rekam jejak Ibu Susi, disamping kerap diberitakan di media cetak, nama ini cukup familiar ditulis di media online , Menyebut Nama Susi imajinasi kita langsung tertuju kepada perempuan paruh baya yang kerap tampil dengan kacamata dengan dandanan kasual , pengusaha sukses yang berjuang keras dari bawah ini memulai bisnis kecil-kecil  sebagai penjual ikan di Pangandaran Jawa Barat, Dengan modal Rp 750 ribu hasil penjualan perhiasan miliknya, ia mulai berjualan ikan dengan cara membeli ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan menjualnya ke restoran-restoran. Hari pertamanya ia hanya berhasil menjual 1 kg ikan. Itupun ke restoran kenalannya dengan keuletan serta kerjakeras tahapan  demi tahapan dilalui usahanya terus berkembang dia berhasil menguasai pasar  di Daerah Cilapcap . 

Tidak puas hanya berbisnis ikan laut di satu daerah, Susi mulai melirik daerah Pangandaran di pantai selatan Jawa Barat. Usaha perikanannya maju pesat. Jika semula dia hanya memperdagangkan ikan dan udang, maka Susi mulai memasarkan komoditas yang lebih berorientasi ekspor, yaitu lobster.

Banyaknya produk yang akan dipasarkan menimbulkan problem  transportasi agar cepat tiba didaerah tujuan harus menggunakan pesawat udara , oleh karena apabila dengan kapal laut terlalu lama  lobster bisa  busuk  dan menurun kwalitasnya, Susi berfikir untuk membeli sebuah pesawat dan secara kebetulan suami Susi Christian von Strombeck,  warga negara asing yang berprofesi sebagai pilot pesawat carteran asal Jerman mendukung usaha Ibu Susi . Baca juga Profil Susi " Air http://id.wikipedia.org/wiki/Susi_Air  "

Pada   tahun 2004, Ibu Susi memutuskan membeli sebuah pesawat Cessna Caravan seharga Rp 20 miliar untuk mengirimkan lobster dan ikan segar ke Jepang dan Amerika. Dua tahun kemudian yaitu pada tahun 1996 Susi mendirikan pabrik pengolahan ikan PT ASI Pudjiastuti Marine Product. Produk unggulannya adalah lobster dengan merek Susi Brand.

Sekarang ini Ibu Susi Pujiastuti Wanita kelahiran Pangandaran pada 15 Januari 1965 disamping memiliki perusahaan pengelohan ikan PT ASI Pudjiastuti Marine Product , juga memiliki Perusahaan PT ASI Pudjiastuti Aviation, operator penerbangan Susi Air , Saat ini Susi Air memiliki 50 unit pesawat dari berbagai jenis. Di antaranya Grand Caravan 208B, Piaggio Avanti II, Pilatus Porter, serta Diamond DA 42. Kebanyakan pesawat itu dioperasikan di luar Jawa, seperti di Papua dan Kalimantan. Pada 2008, Beliau mengembangkan bisnis aviasinya dengan membuka sekolah pilot Susi Flying School melalui PT ASI Pudjiastuti Flying School. http://www.tokohindonesia.com/tokoh/article/283-direktori/3694-susi-pudjiastuti "

Banyak Orang mengatakan bahwa tanpa ijazah yang memadai kita akan sulit bersaing  memperoleh pekerjaan yang layak dan memadai, tentu terkecuali untuk Ibu yang  satu ini , Ijazah sarjana  belum tentu bisa jadi jaminan kesuksesan seseorang di masa depan. Teori itu bisa dibuktikan oleh Ibu Susi Pujiastuti. Meski hanya bermodal Ijazah  SMP, karena memutuskan keluar dari sekolah formal ketika duduk di bangku sekolah menengah atas,dia bisa merubah nasib jauh lebih baik yang semula hanya seorang bakul ikan menjadi pemilik maskapai penerbangan  dan tidak menutup kemungkinan tak lama lagi  akan menjadi salah seorang menteri di Kabinet Pa Jokowi - JK .  keberhasilan Ibu Susi ini patut diapresiaisi oleh segenap masyarakat dan Bangsa Indonesia ***

Diolah dari berbagai sumber **
 

Rabu, 22 Oktober 2014

PROFIL PDAM TIRTA MANAKARRA MAMUJU KECIL-KECIL TAPI UNTUNG ?!

 LAPORAN DEWAN PENGAWAS PDAM TM MAMUJU  DALAM FORMAT BERITA.



Air Minum adalah hajat hidup seluruh maklhuk hidup dan kebutuhan utama manusia yang ada diatas muka  bumi dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manakarra ( PDAM-TM ) Kabupaten Mamuju yang didirikan pada tahun 1993 berdasarkan  Perda Kabupaten Mamuju No.03 Tahun 1993  adalah salah satu Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju yang bergerak dalam Pelayanan Jasa Publik sektor Air minum dengan fungsi ganda disamping orientasi bisnis juga tidak mengabaikan fungsi sosialnya dalam pelayanan air bersih atau air minum, dengan prinsip 3 K ( Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas ) sesuai standard Kesahatan   yang ditetapkan , diharapkan pada tahun 2018  secara selektif pelanggan dapat  mencapai taraf produk Air Minum  yang bisa langsung di komsumsi tanpa di masak lebih dahulu, Guna mencapai semua itu PDAM telah membuat Rencana Strategis Bisnis 5 Tahunan ( Tahun Buku 2013 - 2017 )sebagai acuan atau arahan yang telah dituangkan dalam Bisnis Plan/ Corporate Plan yang dibuat pada tahun 2013 yang lalu.



Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manakarra Mamuju yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengelolaan Air Minum untuk meningkatkan kesejatraan masyarakat yang mencakup aspek sosial , kesejatraan  dan pelayanan Umum serta aspek Ekonomi dan dalam melaksanakan tugas pokok tersebut menyelenggarakan fungsi-fungsi yang ada dan tergambar dalam Struktur Organisasi yang ada yang terdiri dari Dewan Pengawas ( sebagai Perpanjngan tanganh Pemilik ) serta Direktur dan bagian-bagian yang bertujuan mencapai Visi dan misinya melalui kerja keras yang terintegrasi dan berkesinambungan.



Sampai akhir Tahun 2014 ini Jumlah Tenaga Kerja PDAM-TM Kabupaten Mamuju, baik yang berkantor di Kota Mamuju, IKK Kalukku, IKK Kabuloang dan IKK Tarailu berjumlah 78 Orang yang terdiri dari Direktur 1 Orang, Dewan Pengawas 3 Orang , Pegawai Tetap 69 Orang, Tenaga Kontrak tetap 4 Orang, Tenaga Kontrak tidak tetap 1 Orang dengan rasio 1 pegawai dapat melayani 1.202 Pelanggan.


Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa Pengelolaan PDAM-TM Mamuju dalam (  3 Tahun )  terakhir  tahun 2012 - 2014  ) priode kepengurusan 2012-2015, PDAM Tirta Manakarra  menunjukkan kinerja yang baik ditinjau dari beberapa aspek , yaitu Keuangan, aspek Oprasional, dan aspek Administrasi . Penilaian untuk Tingkat Kesehatan Perusahaan oleh Badan Independen,  ( BPP SPAM ) Badan Pendukung Pengembangan Sistim Penyediaan Air Minum  dengan Indikator penilaian Aspek Keuangan, Aspek pelayanan, aspek opreasi dan Sumber daya manusia dengan perolehan angka 2,99 Kategori SEHAT  ( 2,8 keatas masuk dalam kategori sehat ) . Penilaian tersebut didasarkan atas Hasil Audit kinerja PDAM-TM Mamuju oleh BPK-P Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Tahun Buku 2011, 2012 dan 2013, atau 3 tahun berturut-turut memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) padahal sebelumnya Perusahaan ini pernah memperoleh kategori sakit, kurang sehat, sehat dan akhirnya menjadi perusahaan SEHAT  dalam 3 ( tiga ) tahun terakhir ini, itu semua berkat kerjasama dan partisipasi semua ( Stockholder ) termasuk pelanggan dan masyarakat pengguna air bersih.


Dalam rangka mendukung percepatan pencapaian target Millineum Develompmet Goals ( MDGs ) Bidang Air Minum dan target Nasional 80 % cakupan pelayana air minum untuk masyarakat Kota pada tahun 2015 dan 100 % layanan yang menjangkau Ibukota Kecamatan ( masyarakat Pedesaan ) pada tahun 2019 yang akan datang  diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari PDAM_TM dan semua pihak yang terlibat , kesamaan pandangan dan presepsi bagi semua stockholder bahwa Air Minum yang sehat bersih dan hygiene harus dipenuhi untuk hajat hidup dan kelngsungan hidup ummat manusia, untuk itu semua pihak yang terlibat para pemangku kepentingan harus memberikan kontribusinya yang nyata dan kongkrit.

" Sudah banyak penghargaan yang diterima Oleh PDAM-TM Kabupaten Mamuju sebagai perusahaan Publik baik dari lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah yang tak perlu disebutkan satu persatu akan makan waktu dan tempat, yang jelas bahwa dari hasil audit Ekstern dan Auditor Independen BPK, BPK-P dan Akuntan Public PDAM-TM memperoleh penilaian " BAIK " , DAN UNTUK penilaian tingkat Kesehatan Perusahaan menurut BPP-SPAM Kementrian Pekerjaan Umum dalam kurun waktu 3 ( tiga ) tahun terakhir 2011, 2012 dan 2013 ADALAH " sehat ".itu sudah cukup sebagai indikator bagi Pengelola untuk terus bekerja dan bekerja untuk capaian yang lebih baik dari apa yang sudah diperoleh saat ini "  begitulah yang dikatakan oleh Sekertaris Dewan Pengawas Muhammad Nur OKT, dalam Rapat Pembahasan RKA tahun 2015.

Sedang dalam sambutan pemaparannya Direktur PDAM TM Mamuju yang juga bernama Muhammad Nur, SE mengatakan bahwa " Sampai saat ini PDAM-TM Mamuju  baru bisa memproduksi kapasitas 170 Liter/ detik, dengan rincian untuk melayani masyarakat didalam Kota Mamuju sebanyak  130 Liter / detik dari 4 IPA ( Instalasi Pengelolaan Air ) yaitu dari IPA So'do , IPA Padang Baka, IPA I dan II Pattiddi, dengan jumlah Pelanggan 7.500 Sambungan Rumah.  Sedang Pelayanan di Pedesaan dan Ibukota Kecamatan baru bisa digunakan  40 Liter/detik  dari IPA Tarailu , IPA Kalukku dan IPA Kabuloang, dengan jumlah pelanggan 2.300 Sambungan Rumah ." ungkapnya pada Rapat Pembahasan RKA PDAM TM Tahun 2015. 

." Adapun produksi Air dari 7 Instalasi Pengelolaan Air Minum ini belum dapat mencukupi ketersediaan air bersih dimana setiap Tahun pertambahan dan pertumbuhan penduduk semakin tinggi sedang ketersediaan Produk Air Bersih  tidak bertambah bila tidak diupayakan dengan sunguh-sungguh " katanya.

Dipersilajhkan membuka artikel terkait " PDAM Mamuju Siap Hadapi Krisis Air Bersih dengan Embung Sumambaho " 

Kejutan yang belum pernah terjadi sebelumnya Dalam dua tahun terakhir  yaitu tahun 2012 dan 2013 PDAM-TM Mamuju telah berhasil dengan baik membangun 3 ( tiga ) Instalasi Pengelolaan Air Bersih untuk 3 ( tiga ) tempat yang berbeda yaitu : Penambahan kapasitas IPA Soddo 10 Liter/detik untuk Rumah jabatan Bupati dan penambahan sektor perkotaan ( Dana APBD Mamuju ) , Pembangunan IPA dengan jaringan pipa melalui laut untuk melayani Pulau Karampung dengan kapasitas 20 Liter/ detik,  dan yang ketiga Pembangunan IPA Kabuloang dengan kapasitas 20 Liter/detik. Untuk mendirikan 2 ( dua ) buah IPA PDAM-TM Mamuju mendapatkan bantuan Pembangunan  dari Pusat yang nilainya mencapai puluhan milyar rupiah.

Disamping mendirikan 3 ( tiga ) IPA untuk menambahkan jajaran 4  IPA yang sudah ada sejak jaman dulu, sebagaimana diterangkan diatas  PDAM-TM Mamuju tahun 2013 ini berhasil melakukan sambungan rumah sebanyak 1.500 SR dan menggratiskan lebih dari 1000 Sambungan Rumah di Desa Kabuloang dan Desa di Pulau Karampuang. " Artikel Terkait PDAM Segera Realisasikan layanan "

Walau telah melakukan penyambungan gratis PDAM TM Mamuju masih menerima Laba bersih , Laba yang diterima oleh PDAM-TM dalam 3 ( tiga )  tahun terakhir meningkat tajam  utamanya pada tahun 2011 laba perusahaan baru sekitar Rp. 863.516.618,32  naik sekitar Rp. 477.930.135,68 atau 55, 34 % menjadi 1.341.446.754,00 pada akhir tahun 2012, ( data laporan hasil pemeriksan BPK 23 Desember 2013 ) Laba ini diperkirakan akan terus meningkat karena PDAM-TM akan terus mengenjot kinerjanya untuk mencapai target MDGs 2015 dan Target Nasional 2019 tentu dengan pertimbangan semua stockholder memberikan kontribusi yang nyata dan kongkrit membangun kebersamaan dalam pengelolaan Air Bersih yang menjadi hajat hidup seluruh masyarakat dengan memanfaatkan seluruh sarana dan prasarana yang sudah dimiliki saat ini dengan kapasitas terpasang 170 Liter/detik yang secara Riel masih sangat kurang apalagi baru bisa dimanfaatkan 125 Liter/detik.

Dalam rapat Pembahasan RKA PDAM-TM Kabupaten Mamuju bertempat di  Kantor PDAM-TM Jalan Kurungan Bassi Mamuju Rabu 22/10/2014 ,  Direktur PDAM-TM Mamuju Muhammad Nur, Se memberikan penjelasan secara rinci , karena dalam bentuk angka- angka tak dapat diungkap dalam artikel ini, Rapat yang dihadiri oleh Direktur dan Jajarannya serta Dewan Pengawas PDAM-TM yang terdiri dari Drs. Syahmin Lihawa.MM , Muhammad Nur OKT dan M.Adhan, sepakat menyetujui RKA PDAM TM Mamuju Tahun 2015 dengan beberapa koreksi untuk diajukan kepada Bapak Bupati Mamuju.
Baca juga artikel terkait " Laporan-perjalanan dinas Dewan Pengawas PDAM TM Mamuju  "

Yang bisa dicatat dan disampaikan saat ini adalah bahwa PDAM-TM pada tahun 2015 akan melakukan penambahan kapasitas terpasang seluruh Instalasi Pengelolaan Air yang dioprasikan saat ini ( Tahun 2014 ) sebesar  170 Liter/detik naik menjadi 180 Liter/detik pada tahun Buku 2015, kenaikan akan  berdampak terhadap meningkatnya Produksi, Distribusi dan penjualan Air bersih serta bertambahnya jumlah pelanggan dari 10.020 SR pada tahun 2014  menjadi 12.020 SR pada Tahun 2015 naik sekitar 2.000 pelanggan atau meningkat 16.64 % , PDAM TM Kabupaten Mamuju pada tahun 2015 kembali akan menggratiskan 1.000 sambungan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan inilah  lompatan yang juga belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Tulisan terkait  Klik " hLaporan DewannPengawas PDAM TM  Mamuju, PDAM Gelar Pelepasan Purna Bhakti " 

Tulisan Terkait " Bupati Mamuju Lantik Direktur dan Dewan Pengawas PDAM-TM Priode 2015 - 2018. 

 Tulisan terkait " PDAM TM Mamuju Kerjasama dengan Bank Muamalat " 

Klik Tulisan Terkait " Direktur PDAM TM MAMUJU LEPAS JONI DIPEMADA "

Tulisan terkait klik dan baca " http:/Laporan Dewan Pengawas , pdam-tirta-manakarra-turunkan-biaya sambungan rumah "

Tulisan terkait " http://PDAM Tirta Manakarra Mamuju Raih Penghargaan  Best Perfomance 2017 

Tulisan terkait " http://wartawargata.blogspot.co.id/2017_07_30_archive.html

BERSAMBUNG KE BAGIAN 2 ( KEDUA )...

Minggu, 19 Oktober 2014

PPP SELAMAT TINGGAL KMP , UNTUK DAPAT JATAH 2 KURSI MENTERI ?!

 OPINI OLEH : MUHAMMAD NUR OKT

 Foto : www.kabar24.com

Ketua Umum terpilih hasil Muktamar PPP ke VIII di Surabaya 17 Oktober 2014 Romahurmuzi terlihat oleh Wartawan tengah mengunjungi rumah kediaman Presiden terpilih Pa Ir.H. Joko Widodo di Taman Surapati Jakarta Pusat pada tanggal 18 Oktober 2014.

Mantan Sekjen DPP Partai Perastuan Pembangunan dalam kepengurusan SDA itu sempat dicegat oleh Wartawan dan  menanyakan soal terpilihnya sebagai Ketua Umum PPP, apakah Partainya akan bergabung dengan KIH ( Koalisi Indonesia Hebat ) ? 

Namun Pria paruh baya yang akrab disapa Romi itu nampaknya belum bersedia menjawab Ya atau tidak dan bergegas masuk kekediaman Pa Jokowi sambil berujar "  Kita Lihat Saja Nanti " Katanya.

Tanda-tanda akan menyebrangnya PPP ke Kubu KIH yang mendukung Pa Jokowi mulai terlihat saat Pemilihan Unsur Pimpinan  DPR RI dan klimaksnya terjadi saat Pemilihan Unsur Pimpinan MPR RI , seperti di Unsur Pimoinan DPR RI dipaket ini juga tak ada satupun dari kader PPP yang diikut sertakan dalam pencalonan unsur Pimpinan MPR RI. 

Wajar kalau Kemudian PPP merasa ditinggalkan, dan tentu  tak perlumheran kalau kemudian PPP berubah haluan dan bergabung dengan KIH yang memberi 1 peluang untuk dicalonkan menjadi salah satu Unsur Pimpinan MPR , sayang mereka kalah dari KMP yang mendominasi unsur Pimpinan di DPR RI dan MPR RI.

Terlihat secara kasat mata bahwa PPP yang sedang dililit masaalah Internal bukanlah Partai sembarangan, PPP pernah menempatkan Ketua Umumnya Pa Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden RI, bahkan disetiap priode kepemimpinan PPP selalu ikut berada dalam jajaran Pemerintahan maupun di lembaga Terhormat, tentu sangat sulit bagi PPP bila dalam suasana kebatinan seperti ini untuk tidak menyebrang dari KMP  ke KIH dengan pertimbangan di KIH lebih di akomodir, diberi peluang untuk duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan anggota Koalisi lainnya di Indonesia Hebat.

Hanya selang beberapa saat yang lalu Terbetik kabar bahwa PPP telah resmi memberikan dukungan kepada Pa Jokowi , walau belum ada pernyataan resmi mengenai penyebrangan PPP ke Koalisi Indonesia Hebat, namun melihat gestur para petinggi PPP di TV terlihat bahwa mereka sudah menuju bahkan sudah ada didalam Koalisi Indonesia Hebat ( KIH ), santer terdengar desas-desus kehadiran dalam kebersamaan PPP di KIH akan diganjar dengan  2 jatah kursi Menteri , walau hal tersebut ditampik oleh Ketua Umum terpilih Priode 2014 - 2019 Romahurmuziy.

Banyak spekulasi yang berkembang ditengah masyarakat tentang nama-nama Bakal Menteri di Kabinet Indonesia Hebat dan telah beredar di Media , walau nama Pa Lukman dan Pa Romi belum terlalu populer , tapi  penulis merasa yakin bahwa kalau benar Presiden terpilih Pa Jokowi memberikan 2 jatah kursi kepada PPP atas partisipasinya membangun kebersamaan maka yang akan ditunjuk jadi Menteri adalah   Lukman Hakim Saifuddin yang baru 4 bulan menjabat Menteri Agama dan Ketua Umum PPP yang baru terpilih Romahurmuziy.


Prediksi Penulis menjagokan Pa Lukman Hakim sangat beralasan , Pa Saifuddin dilantik Oleh Presiden SBY  jadi Menteri Agama pada Senin, 9 Juni 2014 menggantikan Pa SDA yang jadi tersangka kasus di KPK, hanya selang 3 bulan menjabat Menteri Pa Lukman Hakim Saefuddin yang juga adalah anggota DPR RI terpilih  2014 - 2019 , mundur untuk dilantik sebagai anggota DPR RI , Pa Lukman Hakim Saifuddin terpilih menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo. Alasan Beliau mengundurkan diri untuk dilantik jadi anggota DPR ingin fokus sebagai Menteri Agama kurang masuk akal sebab Jabatan Menteri Agama yang diembannya di KIB 2 akan berakhir dalam hitungan hari tepatnya setelah Kabinet Pa Jokowi dilantik.

Pengunduran diri Pa Lukman sebagai anggota DPR RI priode 2014 - 2019 sebelum dilantik adalah pertanda bawa sudah ada  feeling atau Insting  dirinya akan dipilih oleh Pa Jokowi untuk menjabat Menteri tak mungkinlah Pa Lukman mundur dari keanggotaan DPR RI yang Beliau  perjuangkan dengan susah payah pada Pemilu 2014 yang baru lalu tanpa alasan yang lebih mendasar.

Sedangn Romahurmuziy adalah Mantan Sekjen DPP Partai Perasatuan Pembangunan di kepengurusan Pa SDA priode 2009-2014 , Anggota DPR RI 2014 - 2019  dan Ketua Umum terpilih PPP priode 2014 - 2019 , sebagaimana lasimnya Ketua Umum Partai akan mendapatkan tempat terhormat bila berkehendak dan mau membangun Koalisi bersama dengan Presiden Terpilih, ada beberapa contoh dari pengalaman masa lalu yang bisa menjadi refrensi bahwa Ketua Umum Partai selalu mendapatkan prioritas untuk mendapatkan jatah Menteri , PPP sendiri beberapa kali  menempatkan Ketua Umum atau Kadernya  sebagai Menetri dalam kabinet, Pa SDA dan Pa Manoarfa adalah contoh terdekat***

Jumat, 03 Oktober 2014

UCAPAN SELAMAT DAN SUKSES UNTUK PA AGUS DAN MAS IBAS

PENGURUS DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT
PROVINSI SULAWESI BARAT

MENGUCAPKAN

SELAMAT DAN SUKSES ATAS TERPILIHNYA :




Bapak  Ir.AGUS HERMANTO,MM,  Ketua DPP Partai Demokrat,
Sebagai Wakil Ketua DPR RI Masa Bhakti 2014-2019.
profil Pa Agus Hermanto



Foto : profil.merdeka.com

Bapak EDIE BASKORO YUDHOYONO, M.Si, Sekertaris jendral  DPP Partai Demokrat 
Sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI Masa Bhakti 2014-2019.

SEMOGA MEMBAWA PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK .



Mamuju, 1 Oktober 2014

DPD PARTAI DEMOKRAT PROVINSI SULBAR






Sabtu, 20 September 2014

DUKUNG PILKADA LANGSUNG DEMOKRAT AJUKAN 10 SYARAT

 Disusun oleh : Muhammad Nur OKT


Foto Ilustrasi M.Nur OKT

Sebagaimana diketahui sebelumnya lewat Youtube yang diposting pada tanggal 14 September 2014 , bahwa Pa SBY belum menentukan sikap mengenai polemik RUU Pilkada antara kubu Pa Jokowi dan Kubu Pa Prabowo , hal itu terlukis dalam kalimat Beliau bahwa   Partai Demokrat tengah mencari posisi yang tepat pada RUU Pilkada ini. Sebab Beliau tak ingin terjerumus dalam polemik yang tercipta antara kedua kubu.

Namun hanya selang satu hari kemudian tersiar berita baik melalui media elektronik maupun online bahwa Pa SBY telah bersikap mendukung Pilkada Langsung , belum jelas sikap Beliau ini atas nama Pemerintah, Partai ataupu Pribadi , bila ini atas Nama Dukungan Partai itu pertanda  sebagai sinyal atau Pesan kepada para kader utamanya yang ada DPR RI untuk Solid mendukung Pilkada Langsung yang disertai dengan 10 syarat agar pilkada langsung berjalan lebih baik. Ingat dengan 10 syarat yang akan diungkap dalam tulisan ini.

Ketua Harian PD Syarief Hasan dalam jumpa pers di Kantor DPP PD, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014) yang dirilis diberbagai media mengatakan bahwa " Yang menjadi pilihan PD adalah pilkada yang dilakukan langsung dengan catatan harus ada 10 perbaikan atau perubahan besar yang dimasukkan dalam RUU " Ungkapnya dengan jelas dan terang.

Kita ketahui sebelumnya bahwa hanya ada tiga Parpol yang mendukung Pilkada secara langsung oleh Rakyat yaitu PDI-P ( 94 Kursi ), PKB ( 28 Kursi ) dan Partai Hanura ( 17 Kursi ) jika ditambahkan dengan Partai Demokrat ( 148 Kursi ) maka suara yang mendukung Pilkada langgung di DPR RI pada 25/09/2014 nanti akan mencapai 287 Kursi dibandingkan dengan suara yang akan mendukung Pilkada melalui DPRD yang hanya mencapai 273 Kursi. Itu pertanda bahwa  Koalisi Merah Putih ( KMP )  akan kalah dalam voting dengan selisih angka 14 ,  kalau 10 syarat yang diajukan diterima dan semua Anggota DPR dari Partai Demokrat  Solid mendukung  Koalisi yang mendukung Pemilihan langsung. Apakah nanti akan solid kita lihat saja nanti di Paripurna 25 September 2014.

Adapun 10 Syarat  dari PD yaitu berupa  pasal-pasal dan aturan tambahan tambahan di RUU Pilkada. Aturan-aturan tersebut i diyakini PD akan mengurangi ekses negatif pilkada langsung. Apa Sajakah 10 Syarat yang dimaksud itu, berikut ulasannya :
  1. Uji publik atas integeritas dan kompetensi cagub, cabup, cawalikota,
  2. Efisiensi biaya pilkada harus dan mutlak,
  3. Pengaturan kampanye dan pembatasan dana.
  4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye. 
  5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai. Maksudnya adalah, kalau seseorang ingin maju melalui partai A, maka umumnya dikenal ada mahar dan sebagainya, bagi PD harus dilarang.
  6. Larangan untuk melakukan fitnah dan kampanye hitam.
  7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.
  8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pasca pilkada.
  9. Penyelesaian sengketa pasca pilkada.
  10. Pencegahan kekerasan dari calon atas keputusan pendukung.
Dan kalau kesepuluh item tersebut dilanggar oleh Kandidat PD ingin calon yang melanggar tersebut didiskualifikasi. Pa Syarif Hasan mnginginkan Semua poin itu ingin kita masukkan ke RUU Pilkada yang sedang berjalan dan akan selesai pada pembahasan tingkat 1 dan dilanjutkan selanjutnya," pungkas Syarief.  " http:/10 SYARAT Demokrat Dukung Pilkada Langsung "