Sabtu, 20 September 2014

DUKUNG PILKADA LANGSUNG DEMOKRAT AJUKAN 10 SYARAT

 Disusun oleh : Muhammad Nur OKT


Foto Ilustrasi M.Nur OKT

Sebagaimana diketahui sebelumnya lewat Youtube yang diposting pada tanggal 14 September 2014 , bahwa Pa SBY belum menentukan sikap mengenai polemik RUU Pilkada antara kubu Pa Jokowi dan Kubu Pa Prabowo , hal itu terlukis dalam kalimat Beliau bahwa   Partai Demokrat tengah mencari posisi yang tepat pada RUU Pilkada ini. Sebab Beliau tak ingin terjerumus dalam polemik yang tercipta antara kedua kubu.

Namun hanya selang satu hari kemudian tersiar berita baik melalui media elektronik maupun online bahwa Pa SBY telah bersikap mendukung Pilkada Langsung , belum jelas sikap Beliau ini atas nama Pemerintah, Partai ataupu Pribadi , bila ini atas Nama Dukungan Partai itu pertanda  sebagai sinyal atau Pesan kepada para kader utamanya yang ada DPR RI untuk Solid mendukung Pilkada Langsung yang disertai dengan 10 syarat agar pilkada langsung berjalan lebih baik. Ingat dengan 10 syarat yang akan diungkap dalam tulisan ini.

Ketua Harian PD Syarief Hasan dalam jumpa pers di Kantor DPP PD, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014) yang dirilis diberbagai media mengatakan bahwa " Yang menjadi pilihan PD adalah pilkada yang dilakukan langsung dengan catatan harus ada 10 perbaikan atau perubahan besar yang dimasukkan dalam RUU " Ungkapnya dengan jelas dan terang.

Kita ketahui sebelumnya bahwa hanya ada tiga Parpol yang mendukung Pilkada secara langsung oleh Rakyat yaitu PDI-P ( 94 Kursi ), PKB ( 28 Kursi ) dan Partai Hanura ( 17 Kursi ) jika ditambahkan dengan Partai Demokrat ( 148 Kursi ) maka suara yang mendukung Pilkada langgung di DPR RI pada 25/09/2014 nanti akan mencapai 287 Kursi dibandingkan dengan suara yang akan mendukung Pilkada melalui DPRD yang hanya mencapai 273 Kursi. Itu pertanda bahwa  Koalisi Merah Putih ( KMP )  akan kalah dalam voting dengan selisih angka 14 ,  kalau 10 syarat yang diajukan diterima dan semua Anggota DPR dari Partai Demokrat  Solid mendukung  Koalisi yang mendukung Pemilihan langsung. Apakah nanti akan solid kita lihat saja nanti di Paripurna 25 September 2014.

Adapun 10 Syarat  dari PD yaitu berupa  pasal-pasal dan aturan tambahan tambahan di RUU Pilkada. Aturan-aturan tersebut i diyakini PD akan mengurangi ekses negatif pilkada langsung. Apa Sajakah 10 Syarat yang dimaksud itu, berikut ulasannya :
  1. Uji publik atas integeritas dan kompetensi cagub, cabup, cawalikota,
  2. Efisiensi biaya pilkada harus dan mutlak,
  3. Pengaturan kampanye dan pembatasan dana.
  4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye. 
  5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai. Maksudnya adalah, kalau seseorang ingin maju melalui partai A, maka umumnya dikenal ada mahar dan sebagainya, bagi PD harus dilarang.
  6. Larangan untuk melakukan fitnah dan kampanye hitam.
  7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.
  8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pasca pilkada.
  9. Penyelesaian sengketa pasca pilkada.
  10. Pencegahan kekerasan dari calon atas keputusan pendukung.
Dan kalau kesepuluh item tersebut dilanggar oleh Kandidat PD ingin calon yang melanggar tersebut didiskualifikasi. Pa Syarif Hasan mnginginkan Semua poin itu ingin kita masukkan ke RUU Pilkada yang sedang berjalan dan akan selesai pada pembahasan tingkat 1 dan dilanjutkan selanjutnya," pungkas Syarief.  " http:/10 SYARAT Demokrat Dukung Pilkada Langsung "


Senin, 15 September 2014

INI POSISI PA SBY ( PARTAI DEMOKRAT ) PADA RUU PILKADA ?!

Disusun Oleh : MUHAMMAD NUR OKT


Sebagaimana yang kawan-kawan sekalian ketahui bahwa  sejak usainya Pemilu dan Pilpres 2014  posisi Pa SBY  ( Partai Demokrat ) adalah menjadi penyeimbang dalam hal ini wajar kalau disebut netral, walau tak dipungkiri ada tawaran untuk bergabung baik oleh kubu Joko Widodo maupun Prabowo Subianto. Namun, tawaran keduanya ditolak oleh Demokrat hal ini terungkap dengan jelas dari  pengakuan Pa SBY dibeberapa media antara lain dikutip di VivaNews yang dirilis pada tanggal 15 September 2014.

"Partai Demokrat dan saya diajak oleh kedua-duanya (untuk bergabung) dengan cara yang berbeda-beda. Tetapi, saya katakan Partai Demokrat akan menjadi penyeimbang tidak masuk ke kubu Jokowi dan Prabowo," kata SBY dalam video Youtube yang diunggahnya Minggu 14 September 2014. dan kami kutip dari VivaNews, Sebabnya kata Pa SBY jelas dan terang pula  yaitu " Jika Partai Demokrat masuk ke salah satunya, lima tahun ke depan partainya akan terjebak dalam politik yang sangat keras. "Itu bukan pribadi saya dan Partai Demokrat," kata dia.

Selanjutnya Pa SBY mengatakan bahwa Partai Demokrat " Memiliki prinsip dan etika politik tersendiri. Namun, Partai Demokrat akan konstruktif terhadap isu atau kebijakan yang tengah berkembang di masyarakat.  Dan tentunya apabila ada Issu Besar yang baik untuk rakyat , dari manapun ide itu muncul
, dari Jokowi maupun Prabowo, Partai Demokrat akan mendukung.

Mengenai RUU Pilkada yang sedang menjadi Polemik antara kedua kubu, kubu Pa Jokowi dan Pa Prabowo  posisi Pa SBY ( Partai Demokrat ) hingga saat ini ( 15/9/2014 )  belum menentukan sikap, menurut Pa SBY  Partai Demokrat tengah mencari posisi yang tepat pada RUU Pilkada ini. Sebab Beliau tak ingin terjerumus dalam polemik yang tercipta antara kedua kubu.

 "Saya khawatir kalau voting di parlemen, misalnya pokoknya kubu A pokoknya kubu B, ini seperti peperangan harga diri. Kalau kubu A mengatakan ini  , yang seberang pasti tidak setuju. Tetapi apakah seperti itu untuk melahirkan UU yang sangat penting, roh demokrasi, kepentingam rakyat. Saya harap tidak seperti itu," kata SBY dalam video Youtube yang diunggahnya, Minggu 14 September 2014.

Sikap Pa SBY sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat Pa SDK di Mamuju kemarin bahwa "  RUU Pilkada yang sedang menjadi Polemik di Pusat baik Pilkada langsung maupun tak langsung ada baik dan ada pula buruknya, ada untung dan ada pula ruginya , namanya buatan manusia begitulah adanya memang tak ada yang  sempurna, sesempurna ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa, dan apapun hasil yang telah disepakati secara bulat dan bersama-sama,  Pilkada langsung ataupun Pilkada melalui DPRD itulah yang akan kami patuhi dan laksanakan "ungkap Beliau dikediamanya Sapota (14/9/2014 ) sebelum bertolak ke Jakarta.


Walau begitu kita semua menyadari bahwa Keputusan segera akan diambil dalam beberapa hari kedepan oleh Wakil kita di Parlemen dan kalau tak ada aral melintang RUU Pilkada akan disahkan pada tanggal 25 September 2014 di Gedung DPR RI Senayan menjadi Undang-Undang yang kemudian akan dipedomani dalam penyelenggaraan Pilkada diseluruh Indonesia, dan berharap keputusan yang terbaik yang lahir bagi Rakyatlah yang disepakati.***

Selasa, 02 September 2014

UCAPAN SELAMAT PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI ANGGOTA DPRD PARTAI DEMOKRAT SESULAWESI BARAT MASA BHAKTI 2014-2019


 KETUA DPD PARTAI DEMOKRAT PROV.SULAWESI BARAT
DAN SEGENAP JAJARAN PENGURUS 

MENGUCAPKAN 

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN KABUPATEN SESULAWESI BARAT DARI FRAKSI PARTAI DEMOKRAT, MASA BHAKTI 2014 - 2019 :



Kabupaten Mamasa 
( dilaksanakan pada tanggal 28-8-2014 )
  1. Yohannes Buntulangi, S.Pd, MH
  2. Benyamin Buntukarua, SH,
  3. Taufik, SP
Kabupaten Polman,
( dilaksanakan pada tanggal 28-8-2014 )
  1. H. Hilal,
  2. Rusnaedi,
  3. Hj. Sriwindari,
  4. Drs. Abd. Muin,
  5. H. Juanda,
Kabupaten Majene
( Akan dilaksanakan pada tanggal 15-9-2014 )
  1. Hajar Nuhung, SH
  2. Drs. Basri Mallilingan,
  3. M. Idwar
Kabupaten Mamuju 
( dilaksanakan pada tanggal 1-9-2014 )
  1. Hj. St. Suraedah Suhardi,Se.M.Si
  2. Mahyuddin,S.Ag,M.Ag
  3. Febriyanto Wijaya,
  4. H. Bahmid Ismail,
  5. Hj. Ramliyati Malio,SH
  6. Semuel Toyani,
  7. Syamsuddin Hatta,Se
  8. Pardiyo,
  9. Hamka,S.Pd
  10. Hj. Nirmalasari, SH
  11. H. Arsal Aras, SE
  12. H. Sahrul Sukardi, S.Sos
Kabupaten Mamuju Utara, 
( dilaksanakan pada tanggal 28-8-2014 )
  1.  Drs. Aksan Yambu,
  2. H. Andi Enong,
  3. Yani Pepi Adriani,
  4. Muzawir Asis Isham, SH,M.Si,
  5. H. Ambo Intang.
DPRD PROVINSI SULAWESI BARAT,
( akan dilaksanakan pada tanggal 24-9-2014 )
  1. H. Aras Tammauni,
  2. Andi Mappangara, S.Sos,
  3. Drs. H. Sukardi M. Nur,
  4. Ir.H. Firman Argo waskito,
  5. Sukri,
  6. Ir. H. Abidin,
  7. Syamsul Samad,
  8. Yahuda, ST
  9. Hj. Sahariah, SE
  10. Hj. Fatmawaty, S.Sos.
Semoga Tuhan senantiasa memberikan petunjuk dan hidayahnya dalam mengemban amanah dari masyarakat, Amin.

Mohon maaf bila ada kesalahan dalam pengetikan nama atau gelar.

MAMUJU,       AGUSTUS 2014


KETUA                                                                 SEKERETARIS

DR.H.SUHARDI DUKA,MM                      A.MAPPANGARA,S.Sos