Ilustrasi Foto : suarapengusaha.com
Berita tentang kenaikan Harga BBM khusus untuk Mobil pribadi berplat hitam dari Rp. 4.500,- menjadi Rp. 6.500,-, sedang untuk Mobil angkutan Umum dan Motor tetap Rp. 4.500,- sudah santer diberitakan Media, upaya Pemerintah diranggapi beragam oleh masyarakat pada umumnya setuju dengan upaya Pemerintah untuk mengurangi tekanan pada beban APBN dengan tingginya subsidi Minyak sekitar separuh dari harga yang ada sekarang, bila Pemerintah menaikkan harga BBM menjadi Rp. 6.500,- maka subsidi Pemerintah masih sekitar Rp. 3.000,-/ liter.
Sebagaimana diketahui dalam wawancana dengan Stasiun TV Swasta Nasional Menteri ESDM Jro Wacek mengatakan bahwa " Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyetujui kenaikan harga BBM bersubsidi " kata Jro Wacek ketika diwawancarai oleh TV Swasta Nasional sore tadi Rabu, 17 April 2013 di Jakarta.
Seperti yang disebutkan diawal tadi Pemerintah akan memberlakukan 2 Opsi yaitu kendaraan umum dan Motor tetap dengan harga lama Rp. 4.500,- sedangkan untuk mobil pribadi dengan tarif baru Rp. 6.500,-perliternya.
Yang masih mengundang tanya bagi Saya dan mungkin saja Pembaca berapa harga BBM untuk mobil dan motor Dinas Instansi Pemerintah dan Mobil milik perusahaan swasta apakah juga naik atau tetap seperti semula Rp. 4.500,- ?
Agar tekanan pada fiskal APBN yang akan berpengaruh pada pembangunan imfra strukutur untuk kepentingan masyarakat banyak yang sedang digalakkan saat ini, maka tentu kita semua berharap agar upaya dengan 2 opsi ini dapat segera untuk direalisasikan dalam waktu dekat oleh Pemerintah. Karena semakin lama tertunda akan semakin membuat tekanan pada fiskal yang berpengaruh pada jebolnya perekonomian kita yang tentu akan berdampak systemik kepada masyarakat.
Dengan direalisasikannya sistem dual Price masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah tidak akan terbebani dengan tidak dinaikkannya harga BBM untuk motor dan angkutan umum yang kebanyakan digunakan oleh masyarakat kecil sampai di pedesaan, mestinya masyarakat menyambut baik 2 opsi ini dan Pemerintah dapat dengan segera mengambil kebijakan untuk menghindari tekanan pada APBN dan perekonomian kita.
Sebagaimana kita ketahui bahwa rencana mengurangi subsidi Pemerintah untuk harga BBM bersubsidi sudah hampir 3 tahun tertunda, walau kita tahu terdapat kelemahan dan kekurangan yang mungkin saja terjadi dilapang, namun hal itu bukanlah alasan untuk kembali menunda atau mengundur waktu pelaksanaan, kondisinya sudah sangat mendesak untuk segera direalisasikan,
Keberhasilan Pemerintah untuk memperbaiki ekonomi kita di era kepemimpinan Pa SBY sudah terbukti dapat bersaing dan menjadi salah satu Negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat baik di Dunia, jadi tak ada alasan lagi kita menolak bila 2 Opsi ini segera diberlakukan, Kita tahu bahwa harga Bahan Bakar Minyak BBM kita yang hanya sekitar Rp. 4.500,- perliter adalah harga BBM termurah di Dunia. !?***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar