Minggu, 14 Juli 2013

INIKAH 7 JALAN KELUAR DARI LAPAS TANJUNG GUSTA ?!

 Opini Oleh MUHAMMAD NUR OKT



 Lapas Tanjung Gusta foto ( sumber )
nasional.news.viva.co.id

Kisah tentang Kerusahan Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta yang dihuni oleh kurang lebih 2.500 masyarakat binaan jelang buka puasa Kamis 11-Juli-2013 telah menyebar keseluruh penjuru Negeri hampir semuua media meliput dan memberitakan Kerusuhan di Lapas yang menewaskan 5 Orang, sekitar 200 Orang Warga Binaan melarikan diri dari jumlah tersebut baru 60 yang dapat diamankan oleh Petugas itu berarti sekitar sekitar 140 Orang Warga Binaan masih dalam pengejaran dan berkeliaran diluar sana entah dimana, yang bisa membahayakan bagi masyarakat sekitar.

Kisah Tragis Tanjung Gusta menjadi Bukan rahasia umum lagi karena hampir setiap hari sejak hari kejadian diberitakan melalui berbagai media baik cetak, elektronik dan media Sosial, kisah yang berawal dari padamnya Listrik pada pagi hari yang membuat pasokan air terhambat sehingga Warga binaan kesal dan marah yang menyebabkan tawuran yang memicu kebakaran di Lapas kelas 1 di Medan ini.

Kisah ini tak perlu kami reply kembali untuk mengulas apa yang terjadi, mengapa, siapa pemicunya, dimana terjadi karena hal itu sudah menjadi buah bibir ditengah-tengah masyarakat, Saya hanya ingin berbagi rasa, berbagi pendapat, ( pendapat atau buah pikiran Saya tidak menutup kemungkinan berbeda jauh dengan pendapat dan harapan pembaca ) daripada saling menyalahkan dengan mencari kambing hitam diatara kambing hitam atau putih, berdebat tak tentu jantrungannya tentang siapa yang benar dan salah itu.

Yang jelas dan terang LapasTanjung Gusta  melebihi kapasitas, kekurangan SDM pengelola dan Infra Struktur karena lapas yang sedianya hanya diperuntukkan untuk 1.095 Orang disesaki oleh 2.594 Orang, melebihi  100% dari bebannya, hal seperti ini mungkin saja sama dengan apa yang dialami oleh sebahagian besar lapas di Indonesia,  tak perlu dianalisa atau dikomentari  panjang lebar kalau suatu Benda atau barang kelebihan beban apa akibat yang bisa ditimbulkan ?  anak lulusan SD juga tahu.

Penghuni Lapas datang dari berbagai suku,ras, kebudayaan dan bahasa yang berbeda dengan masaalah yang berbeda dan hal ini akan menjadi kejian para akhli untuk menentukan solusi yang tepat.

Menurut Hemat dan Pendapat Saya ( mungkin sama atau bisa juga berbeda dengan Pendapat Pembaca )  Jalan Keluar untuk meminimalisir kisah di Lapas  tanjung Gusta agar kejadian serupa  tidak terulang kembali di Lapas Lainnya di Indonesia, adalah melakukan pembenahan/ perbaikan  sekarang juga, jangan menunda atau sekedar lips sevis  sesaat setelah kejadian kembali terulang, dimulai dari hal yang paling kecil tapi urgen menuju ke hal-hal yang besar secara beberkala dan berkesinambungan , karena Warga binaan adalah manusia biasa seperti halnya manusia lainnya, tentu membutuhkan perlakuan yang manusiawai salah satu contoh kecil seperti yang dilakukan sekarang ini dengan mengubah Kata Penjara menjadi Lapas dan napi menjadi Warga Binaan ( Dananya kecil dampak Phsycologi sangat berarti bagi masyarakat dan warga binaan ). 

INI SEKEDAR MENGINGATKAN SAJA,  BAHWA INI HAL  BIASA YANG SAYA YAKINI  PARA PEMBACA  JUGA TAHU, YA ..TENTANG 7 HAL YANG MENURUT SAYA  PERLU MENDAPATKAN PERHATIAN SEMUA PIHAK UNTUK MENYIKAPI MASAALAH DI LAPAS  :
  1. Merevisi  Kebijakan dan peraturan, atau membuat peraturan baru bagi peraturan yang dianggap tidak relevan lagi dengan suasana saat ini utamanya yang menyangkut hajat hidup dan kehidupan  warga binaan yang sedang menjalani nasib di dalam penjara.

  2. Meningkatkan sumber daya manusia serta Pengelola ( Petugas lapas ) dengan berbagai keterampilan dan kemampuan serta perbaikan tingkat kesejatraan para petugas lapas yang langsung berhubungan dengan para warga binaan di lapang.

  3. Menata kembali penempatan ( Lapas ), barak, atau kamar para Warga Binaan sesuai dengan masa ( waktu ) hukuman, Kasus yang dilakukan misalnya Warga binaan dengan Kasus Narkoba disatukan dalam 1 lapas seperti yang sedang dirintis sekarang ini untuk Kasus Korupsi.

  4. Kalau dianggap perlu Menata Penempatan Warga binaan berdasarkan Ras dan kepercayaan dengan adil dan bijaksana.

  5. Pembangunan Lapas baru di tempat yang jauh dari keramaian Penduduk ( bukan di areal perkampungan ). Kalau perlu di Pulau-Pulau yang tidak berpenghuni.

  6. Memastikan bahwa semua fasilitas kebutuhan utama bagi kehidupan manusia didalam lapas seperti penerangan, air dan makanan tersedia setiap waktu sesuai dengan kebutuhan standard jumlah penghuni yang ada di lapas.

  7. Meningkatkan pengawasan diseluruh lapas di Indonesia, Kejar dan menangkap Warga Binaan yang kabur dari Lapas karena akan meresahkan dan  membahayakan bagi masyarakat yang ada disekitar lapas bahkan di daerah lain dimana Warga binaan yang kabur itu bersembunyi.
Menurut beberapa pengamat Saat ini Kinerja Kementrian Hukum dan Ham sudah On The track banyak yang telah dilakukan untuk meningkatkan dan memperbaiki sistim di Lapas, walau kemudian kejadian atau kisah  Lapas Bali dan Cebongan serta kisah Tragis yang menewaskan 5 Orang di Lapas Tanjung Gusta akan merupakan pelajaran berharga untuk dikaji oleh para akhli dan Kementrian terkait guna mencari solusi yang tepat mengatasi permasalahan tidak terulang kembali ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar