Senin, 08 Juli 2013

INILAH 7 ATURAN POKOK KONVENSI CAPRES PARTAI DEMOKRAT




 Ketua Majelis Tinggi/Ketua Umum Partai Demokrat Doktor Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan Tujuh Aturan Pokok Konvensi Capres Partai Demokrat dalam konferensi pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu, 7 Juli 2013, pukul 22.00. (omar tara)


BERIKUT TUJUH ITEM ATURAN POKOK KONVENSI CAPRES PARTAI DEMOKRAT,

1. SISTEM KONVENSI
  • Dilakukan semi terbuka, dalam arti peserta komvensi bisa berasal non kader Partai Demokrat,
  • Dilaksanakan transparan,
  • Melibatkan rakyat dalam pemilihan dan pemenangan komvensi,
  • Tidak ada penyisihan ditengah jalan, kecuali kandidat bersangkutan mengundurkan diri.

2. ORGANISASI KONVENSI,
  • Dibentuk Komite Konvensi yang bertugas menyelenggarakan semua kegiatan seleksi dan konvensi,
  • Pimpinan dan Keanggtaan komite konvensi merupakan paduan dari Tokoh Partai Demokrat dan Tokoh Independen,
  • Komite Komvensi bertanggung jawab kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat ( MTPD ).

3. PESERTA KONVENSI,
  • Kader Partai Demokrat dan Non Kader Partai Demokrat,
  • Memenuhi syarat yang ditentukan komite komvensi,
  • Komite Komvensi akan melakukan penjaringan kepada mereka yang cocok ( eligible ) untuk menjadi kandidat,
  • Kandidat menandatangani dan menjalankan kode etik konvensi,
  • Komite komvensi akan memberikan sanksi terhadap kandidat yang melakukan pelanggaran terhadap kode etik yang telah ditandatanganinya.

4. KEGIATAN DAN PROSES KONVENSI,
  • Pengenalan Kandidat kepada masyarakat oleh Komite Komvensi,
  • Wawancara Media yang diatur oleh Komite komvensi,
  • Debat antar kandidat yang diselenggarakan oleh Komite Konvensi,
  • Kandidat bisa melaksanakan diluar kegiatan resmi komite konvensi, sesuai dengan aturan konvensi.

5. WAKTU DAN TAHAPAN KONVENSI,
  • Proses seleksi dan konvensi berlangsung selama 8 ( delapan ) bulan, mulai september 2013 hingga april 2014 dan dilaksanakan 2 ( dua ) tahap.
      Tahap Pertama  : September - Desember 2013,
      Semua kegiatan dilaksanakan, kecuali debat kandidat,

      Tahap Kedua    : Januari - April 2014
      Semua kegiatan dilaksanakan  termasuk debat antar kandidat.

  • Komite akan menentukan nama peserta konvensi pada akhir agustus 2013
6. BIAYA DAN PENDANAAN KONVENSI.
  • Peserta konvensi atau kandidat tidak dipungut biaya,
  • Dalam semua kegiatan yang diselenggarakan konvensi biaya ditanggung oleh komite konvensi,
  • Biaya konvensi dari sumbe-sumber yang sah dan halal.
  • Biaya - biaya untuk kepentingan kandidat diluar yang diselenggarakan komite konvensi, disediakan oleh kandidat itu sendiri, dan diwajibkan berasal dari sumber  yang sah dan halal.
7. PENENTUAN PEMENANG KONVENSI,
  • Pemenang konvensi akan ditentukan selambat-lambatnya Mei 2014, setelah Pileg ( pemeilihan legeslatif ) dan sebelum Pilpres ( pemilihan presiden ),
  • Penentuan pemenang konvensi berdasarkan hasil survey bukan ditentukan oleh kader Partai Demokrat semata  ( misalnya  melalui voting DPP, DPD dan DPC  Partai Demookrat ). Pada hakekanya Rakyat dilibatkan.
  • Survey dilakukan setidak-tidaknya dua kali oleh tiga lembaga survey yang independen dan kredibel.
  • Hasil Survey akan diuumumkan kepublik secara transparan oleh komite konvensi..

Selanjutnya ketentuan yang lebih rinci dan lebih lengkap akan disampaikan pada publik dan masyarakat luas. Tujuh ketentuan diatas hanyalah ketentuan-ketentuan pokok.

Sumber adalah hasil  rilis pada laman Situs Resmi Partai Demokrat.*****


Tidak ada komentar:

Posting Komentar