Senin, 10 Juni 2013

SENGKETA PULAU LARI-LARIAN, MILIK SIAPA ??


Menarik untuk dicermati berita yang dirilis oleh MetroNews Senin tanggal 10 Juni 2013, tentang Sengketa Pulau Lari-Larian yang disengketakan oleh Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat.

Pulau Lari Larian yang juga biasa disebut oleh mereka Pulau Lerek Lerekan memiliki panjang sekitar 146 meter dengan luas sekitar empat hektare, menjadi sengketa karena pulau tersebut memiliki cadangan gas sekitar 370 miliar kaki kubik (BCF), serta minyak bumi.

Saya kutip dari sumber bahwa Pulau Lari-Larian merupakan batas terluar Kalsel yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru. Sebelumnya, MA telah mengeluarkan putusan tentang penetapan status Pulau Lari-Larian yang merupakan milik Kalsel.

Pembangunan kilang minyak oleh Pearl Oil memicu panasnya kembali sengketa perebutan kepemilikan Pulau Lari-Larian antara Kalsel dan Sulbar yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir.

Haal tersebut memicu Pemerintah daerah Kalimantan Selatan akan melayangkan protes ( somasi ) tentu saja kepada Perushaan Minyak dan Gas asal Negara Thailang Pearl Oil dan Pemerintah Daerah Sulawesi Barat akibat dari Pembangunan kilang minyak di Pulau Lari Larian yang masih dalam sengketa dengan Pemda Provinsi Sulawesi Barat.

Kabarnya beberapa waktu yang lalu telah dilangsungkan pertemuan untuk  presentasi progres pembangunan kilang oleh pihak perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Majene, Sulbar, di Surabaya, Jawa Timur. 

Menurut MetroNews Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin pada hari senin (9/6 ) mengatakan bahwa " Perusahaan tersebut membangun kilang minyak tanpa izin, padahal pulau tersebut berada di wilayah Provinsi Kalsel. Selain kepada perusahaan itu, somasi juga akan dilayangkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat .

Terkait dengan masaalah itu anggota Komisi III DPR RI Aditya Mufti Ariffin menegaskan Pemprov Sulbar harus menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Pulau Lari-Larian adalah wilayah Kalsel. "Mereka seharusnya menghormati keputusan MA tersebut. Kami mendukung upaya somasi terhadap perusahaan Pearl Oil maupun Sulbar terkait hal ini," katanya.

Membaca berita ini sebagai masyarakat yang berdomisili tetap di Prov. Sulawesi Barat sejak hampir 30 tahun, timbul pertanyaan dalam benak Saya siapa sesungguhnya Pemilik Pulau Lari-larian ? Kalsel atau Sulbar berdasarkan Geografis, Demografi, dan keputusan perundang-undangan yang berlaku  ? , yang sudah pasti Saya ketahui bahwa Pulau Lari Larian adalah milik NKRI.

Berharap agar masaalah ini dapat diselesaikan dengan damai jauh dari rasa dengki dan iri berdasarkan pada prinsip keadilan dan kebersamaan dalam Satu Bangsa, Satu Tanah air, dan Satu Bahasa...INDONESIA*** 

Sumber : http:/Sengketa Pulau Lari Larian Memanas , Kalsel akan somasi Pearl Oil "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar