Rabu, 12 Juni 2013

DAFTAR CALON SEMENTARA ( DCS) DPRD PROV.SULBAR MULAI BESOK KAMIS 13 JUNI 2013 DI PUBLIKASIKAN KEPADA MASYARAKAT

Laporan oleh : MUHAMMAD NUR OKT

MAMUJU -  Rabu 12 Juni 2013, RAPAT PLENO PENETAPAN DAFTAR CALON SEMENTARA ( DCS ) ANGGOTA DPRD PROV.SULBAR DISELENGGARAKAN OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM PROV.SULAWESI BARAT bertempat di D'Maleo Hotel Convention Mamuju.

Rapat pleno penetapan daftar Caleg sementara KPU PROVINSI SULAWESI BARAT dipimpin langsung oleh Ketua KPU PROVINSI SULAWESI BARAT USMAN SUHURIAH, S. PD, M. Si yang dihadiri oleh  5 komisioner KPU dan Perwakilan dari 12 Parpol Peserta Pemilu 2014, Bawaslu Provinsi Sulawsi Barat dan dari media. Sedang para perwakilan dari 12 parpol  untuk menandatangani dan selanjutnya menerima Daftar Caleg Sementara yang telah ditetapkan dalam rapat pleno KPU sebelumnya.

Perlu diketahui bahwa Jumlah caleg yang terdapat  di dalam daftar calon sementara DPRD Prov.Sulbar yang lolos verifikasi adalah sebanyak 508 orang untuk 12 Parpol Peserta Pemilu 2014, bila setiap Parpol mengajukan 45 caleg berdasarkan kursi yang tersedia maka jumlah caleg semestinya 540, nampaknya 32 Orang Caleg tidak terpenuhi entah dengan alasan apa ?



Ketua KPU Pa Usman Suhuriah tengah berbincang dengan para perwakilan parpol di meja makan ( Foto : Muhammad Nur )

Bila tak ada aral melintang, tak ada keberatan yang disertai bukti dari masyarakat mengenai Caleg yang terdapat dalam daftar Caleg sementara yang akan dipublikasikan mulai besok Kamis tanggal 13 Juni 2013 hingga 5 hari kedepan, maka dapat dipastikan 508, yang terdiri dari 313 orang Caleg laki laki dan 195 caleg perempuan akan bertarung di 7 daerah pemilihan untuk memperebutkan 45 Kursi yang tersedia di DPRD Prov.Sulbar priode 2014 - 2019.

Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang sudah masuk dalam DCS dapat dipastikan memenuhi syarat 99 % untuk masuk dalam daftar calon tetap, walau ada beberapa caleg yang harus melengkapi administrasi misalnya PNS, TNI / POLRI, Kepala Desa, atau anggota DPRD yang pindah partai, yang sementara dalam proses pensiun tapi Sk belum keluar, Anggota DPRD harus melampirkan surat keterangan dari atasannya yang menyatakan bahwa surat keputusan mereka ( PAW ) atau semcamnya sedang dalam proses penerbitan.



Perwakilan Parpol yang hadir ( Foto : Muhammad Nur ).

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Usman Suhuriah menjelaskan bahwa bagi mereka yang masih belum melengkapi surat keterangan dari atasan masih diberi kesempatan hingga tanggal 1 Agustus 2013 untuk melengkapinya.

Usman Suhuriah dalam bagian lain menjelaskan bahwa ada 2 hal yang harus diperhatikan oleh Parpol dalam menyikapi daftar Caleg sementara yaitu :
  1. Menerima Berita Acara, 
  2. Dan menyetujui DCS ( Daftar Calon sementara).
Banyak hal yang disampaikan Oleh Ketua KPU PROVINSI SULAWESI BARAT yang tak mungkin dapat dimuat sekaligus dalam tulisan ini, Beliau pada kesempatan pertama kali bertemu dengan 12 Parpol peserta Pemilu selain memperkenalkan komisioner lain yang baru saja terpilih, Beliau mengajak kepada Parpol sebagai mitra kerja agar secara bersama dan bersinergi memberi pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

Ditempat yang sama pada kesempatan berikut Anggota Komisioner KPU Nurdin Pasokkori pada intinya menjelaskan bahwa Caleg dalam daftar calon sementara hanya bisa diganti bila Caleg sementara meninggal dunia, terpilih menjadi
Kepala Daerah, atau gugur karena laporan masyarakat, penggantinya sangat selektif hanya bisa bila Caleg berasal dari gender ( wanita) dan Parpol belum mencapai keterwakilan perempuan sebanyak 30 %.

Khusus dari Caleg DPD PARTAI DEMOKRAT PROVINSI SULAWESI BARAT yang masuk dalam daftar calon sementara ( DCS) DPRD PROV.SULBAR sebanyak 45 caleg dengan rincian 28 orang Pria dan 17 caleg wanita dari ke 45 tersebut tinggal 1 caleg yang belum melengkapi surat keterangan pemberhentian dari Parpol sebelumnya.

Ke 45 caleg dari Partai Demokrat Sulbar ini akan bertarung di 7 daerah pemilihan yang ada di Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 9 April 2014

Kepada para caleg dan segenap masyarakat provinsi Sulawesi Barat yang ingin mengetahui siapa saja caleg yang tercantum dalam Daftar calon sementara DPRD Prov.Sulbar mulai besok hari kamis tanggal 13 Juni 2013 dapat mengakses media yang ada baik media cetak, media elektronik dan media Online yang ada di Provinsi Sulawesi Barat,Terima kasih ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar