OPINI OLEH : MUHAMMAD NUR OKT.
Jelang PEMILU 2014 Spanduk dan Baliho sudah bertebaran dimana-mana dari ujung Desa diplosok Negeri, di jalan-jalan protokol, taman terbuka bahkan digedung-gedung bertingkat bersliweran bagai jamur di musim penghujan tumbuh subur menempati ruang. kalau dipasang sembarangan atau serampangan tak teratur bisa merusak pandangan dan pemandangan.
Saat sekarang ini Nampak jelas euporia para peserta kontestan Pemilu 2014 untuk masing-masing memasang Baliho atau spanduk dirinya guna menarik simpati dan empaty masyarakat untuk mencoblos dan memilih pada hari H Pemilihan Umum anggota Legelatif 2014, hingga tak sedikit Baliho dan spanduk itu di tempatkan diarea yang sesungguhnya tidak layak untuk ditempati,memasang Baliho, misalkan seperti tiang listrik, telepon, pohon dan gedung-gedung milik Negara akibatnya disamping merusak pemandangan kota menjadi kotor , juga dapat menggangu penglihatan pengguna kendaraan yang melewati area sekitar jalan-jalan protokol apalagi bila menutup akses pandangan kedepan ditikungan jalan.
Sesungguhnya di era globalisasi saat media konvensional sudah sedikit ketinggalan jaman, bukan berarti media konvensional untuk promosi para Caleg, atau Peserta Pilkada sudah tidak efektif lagi digunakan untuik berkampanye tidak juga, masaalahnya Baliho yang tumbuh subur di musim Pemilu dan Pilkada mempunyai dampak yang kurang baik kalau dipasang pada area yang kurang tepat untuk itu, karenanya perlu diatur mungkin dengan suatu Peraturan Daerah atau Surat Keputusan Pemerintah Daerah setempat , coba kita bandingkan Baliho atau spanduk Peserta Pemilu dengan Iklan atau promosi barang dagangan yang telah mulai berkurang di jalan-jalan karena beralih ke Media lain yang lebih efektif, lebih sederhana dan tidak berdampak sistimatis terhadap masyarakatsekitar atau pengguna jalan.
Tahun ini Pesta Baliho, Banner, Spanduk bahkan Billboard para Caleg nampaknya lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tulisan-tulisan yang terpajang di Baliho sangat menggoda dan memdayu-dayu merobek perasaan, sebuah ajakan dan janji untuk berbuat bila terpilih nanti yang kontras sekali dengan apa yang mungkin kita rasakan saat ini, sekedar mengingatkan kalau boleh dikatakan saran untuk perbaikan itupun kalau Pemerintah dan masyarakat setuju, saran itu mungkin sebaiknya pemasangan Baliho caleg dan peserta Pilkada juga diatur sama seperti Iklan dan Reklame Produk dagangan, dengan Perda yang berisi hak dan kewajiban pemilik barang yang di promosikan, disamping mendatangkan PAD bagi Pemerintah yang nantinya digunakan untuk pembangunan Daerah bagi kepentingan masyarakat banyak, diharapkan juga Perda itu mempunyai sangsi yang jelas bila reklame yang dipasang mengganggu ketertiban dan kepentingan masyarakat.
Yang masih mengganjal dipikiran Saya saat ini apakah pemasangan Baliho, spanduk dan Poster diruang terbuka oleh peserta Pemilu atau Pilkada untuk mempromosikan dirinya sudah ada yang pernah diatur atau tidak dalam bentuk Peraturan Daerah disalah satu Daerah otonomi yang berjumlah 538 itu ?!
Nampaknya sampai saat in hampir diselutuh penjuru tanah air Media outdoor seperti Baliho masih menempati urutan paling banyak digunakan oleh peserta Pemilu ataupun Pemilukada dianatara Media Promosi lainnya, sebagai bahan perbandingan Saya mencoba menampilkan beberapa Media yang bisa anda gunakan untuk sosialisasi, promosi atau kampanye, dimana setiap media mempunyai keunggulan dan kelemehan masing-masing dengan tolok ukur sejauh mana media tersebut menjangkau lapisan masyarakat yang ada di daerah dimana Caleg, ataupun peserta Pilkada berdomisili,. efektif didaerah A belum tentu efektif di Daerah B, hal ini masih membutuhkan pengamatan yang cermat dari setiap caleg dan peserta Pilkada atau melakukan survey kecil-kecilan di daerah secara random dengan sistim sample.
SELAIN BALIHO INILAH MEDIA PALING EFEKTIF UNTUK PROMOSI CALEG DAN PESERTA PILKADA ( paling efektif tidak tergantung pada nomor urut penulisan dibawah ini tapi didasarkan pada pengguna dan pemanfaatan Media dimaksud disetiap Daerah ) :
Menurut Saya melalui Media Sosial para caleg dapat memanfaatkan fasilitas web yang tengah populer seperti blog ataupun facebook. Menggunakan media online untuk memperkenalkan diri, menyampaikan visi misi dan program serta menciptakan brand image yang modern dan global, serta melakukan vooling dan Survey sederhana diharapkan para caleg atau Kandidat Pilkada bisa mengetahui jumlah kunjungan di web atau blog masing-masing,. dengaqn begitu mereka bisa mengetahui sejauh mana respon masyarakat terhadap Sang Caleg atau kandidat.
Para Kandidat dapat membuat Group Facebook dan Twitter untuk digunakan menampung dukungan dari para simpatisan atau masyarakat pada umumnya yang tertuang dalam percakapan melalui komentar, tweet, Chat, obrolan di dunia maya. Setidaknya dengan melalui obrolan dan komentar di Akun Media Sosial kemungkinan kandidat pengguna dapat melakukan prediksi awal berapa dukungan yang kira-kira bisa diperoleh.
Ini adalah Opini Saya tidak mebutup kemungkinan Opini Anda tentang satu subyek atau obyek tertentu berbeda dengan apa yang Saya kemukakan dalam tulisan ini itu sah-sah saja di era demokrasi perbedaan pendapat dan perbedaan pendapatan wajar dan sah-sah juga, kepala sama-sama bulat lonjong, rambut sama-sama hitam tapi pikiran dan cara pandang bisa berbeda, maaf bila ada kata yang tidak sesuai dengan keinginan pembaca, tak ada gading yang tak retak tak ada manusia yang luput dari katah salah dan khilaf*****
Ilustrasi sumber gambar : bukulokomedia.com
Jelang PEMILU 2014 Spanduk dan Baliho sudah bertebaran dimana-mana dari ujung Desa diplosok Negeri, di jalan-jalan protokol, taman terbuka bahkan digedung-gedung bertingkat bersliweran bagai jamur di musim penghujan tumbuh subur menempati ruang. kalau dipasang sembarangan atau serampangan tak teratur bisa merusak pandangan dan pemandangan.
Saat sekarang ini Nampak jelas euporia para peserta kontestan Pemilu 2014 untuk masing-masing memasang Baliho atau spanduk dirinya guna menarik simpati dan empaty masyarakat untuk mencoblos dan memilih pada hari H Pemilihan Umum anggota Legelatif 2014, hingga tak sedikit Baliho dan spanduk itu di tempatkan diarea yang sesungguhnya tidak layak untuk ditempati,memasang Baliho, misalkan seperti tiang listrik, telepon, pohon dan gedung-gedung milik Negara akibatnya disamping merusak pemandangan kota menjadi kotor , juga dapat menggangu penglihatan pengguna kendaraan yang melewati area sekitar jalan-jalan protokol apalagi bila menutup akses pandangan kedepan ditikungan jalan.
Sesungguhnya di era globalisasi saat media konvensional sudah sedikit ketinggalan jaman, bukan berarti media konvensional untuk promosi para Caleg, atau Peserta Pilkada sudah tidak efektif lagi digunakan untuik berkampanye tidak juga, masaalahnya Baliho yang tumbuh subur di musim Pemilu dan Pilkada mempunyai dampak yang kurang baik kalau dipasang pada area yang kurang tepat untuk itu, karenanya perlu diatur mungkin dengan suatu Peraturan Daerah atau Surat Keputusan Pemerintah Daerah setempat , coba kita bandingkan Baliho atau spanduk Peserta Pemilu dengan Iklan atau promosi barang dagangan yang telah mulai berkurang di jalan-jalan karena beralih ke Media lain yang lebih efektif, lebih sederhana dan tidak berdampak sistimatis terhadap masyarakatsekitar atau pengguna jalan.
Tahun ini Pesta Baliho, Banner, Spanduk bahkan Billboard para Caleg nampaknya lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tulisan-tulisan yang terpajang di Baliho sangat menggoda dan memdayu-dayu merobek perasaan, sebuah ajakan dan janji untuk berbuat bila terpilih nanti yang kontras sekali dengan apa yang mungkin kita rasakan saat ini, sekedar mengingatkan kalau boleh dikatakan saran untuk perbaikan itupun kalau Pemerintah dan masyarakat setuju, saran itu mungkin sebaiknya pemasangan Baliho caleg dan peserta Pilkada juga diatur sama seperti Iklan dan Reklame Produk dagangan, dengan Perda yang berisi hak dan kewajiban pemilik barang yang di promosikan, disamping mendatangkan PAD bagi Pemerintah yang nantinya digunakan untuk pembangunan Daerah bagi kepentingan masyarakat banyak, diharapkan juga Perda itu mempunyai sangsi yang jelas bila reklame yang dipasang mengganggu ketertiban dan kepentingan masyarakat.
Yang masih mengganjal dipikiran Saya saat ini apakah pemasangan Baliho, spanduk dan Poster diruang terbuka oleh peserta Pemilu atau Pilkada untuk mempromosikan dirinya sudah ada yang pernah diatur atau tidak dalam bentuk Peraturan Daerah disalah satu Daerah otonomi yang berjumlah 538 itu ?!
Nampaknya sampai saat in hampir diselutuh penjuru tanah air Media outdoor seperti Baliho masih menempati urutan paling banyak digunakan oleh peserta Pemilu ataupun Pemilukada dianatara Media Promosi lainnya, sebagai bahan perbandingan Saya mencoba menampilkan beberapa Media yang bisa anda gunakan untuk sosialisasi, promosi atau kampanye, dimana setiap media mempunyai keunggulan dan kelemehan masing-masing dengan tolok ukur sejauh mana media tersebut menjangkau lapisan masyarakat yang ada di daerah dimana Caleg, ataupun peserta Pilkada berdomisili,. efektif didaerah A belum tentu efektif di Daerah B, hal ini masih membutuhkan pengamatan yang cermat dari setiap caleg dan peserta Pilkada atau melakukan survey kecil-kecilan di daerah secara random dengan sistim sample.
SELAIN BALIHO INILAH MEDIA PALING EFEKTIF UNTUK PROMOSI CALEG DAN PESERTA PILKADA ( paling efektif tidak tergantung pada nomor urut penulisan dibawah ini tapi didasarkan pada pengguna dan pemanfaatan Media dimaksud disetiap Daerah ) :
- MEDIA TELEVISI , hampir semua Rumah Tangga di Indonesia memiliki TV di rumahnya masing-masing, dengan begitu Media TV mampu menyampaikan pesan yang bisa sampai hampir seluruh lapisan masyarakat dan merupakan Media yang paling efektif namun untuk menggunakan media TV apalagi TV Nasional Swasta terkemuka sebagai media kampanye para Calon Legeslaltif dan Calon Peserta Pilkada kabarnya harus siap merogoh koceknya dalam-dalam hingga bisa mencapai milyaran rupiah. TV juga ada yang telah menggunakan jaringan Internet untuk Situs dan Berita Online baik dalam tulisan dan Vidio.
- MEDIA SURAT KABAR, Walau tidak semua Orang atau keluarga mampu berlangganan dan membeli surat kabar, peredaran serta oplah dari surat kabar dan segmennya sudah jelas dapat diketahui, media ini juga efektif dengan biaya yang terjangkau bila dibandingkan dengan menggunakan media TV Nasional biaya untuk Promosi di Surat Kabar mungkin jauh lebih murah dari Media TV. Kita tahu bahwa hampir semua Surat Kabar, Majallah memiliki Portal Berita Online yang menggunakan jaringan internet untuk terhubung dengan media Social.
- MEDIA RADIO, Walau saat ini Media TV sudah menjadi Media berita hiburan seluruh lapisan masyarakat namun Media Radio masih tetap siap bersaing dengan media lainnya dalam menampilkan berita dan hiburan kepadq masyarakat, media Radio adalah salah satu Media yang bisa digunakan untuk melakukan sosialisasi, promosi dan reklame dengan segment tertentu, Media Radio juga telah menggunakan jaringan Media Sosial untuk berkomunikasi dengan para penggemarnya.
- MEDIA SOCIAL, Sudah bukan rahasia lagi kalau internet sudah menjangkau hampir di seluruh penjuru Tanah air, tak pelak semua kantor atau lembaga baik itu Institusi Pemerintah maupun Swasta dari Ibu Kotab hingga kepenjuru Kota Kabupaten dan Kecamatan sebahagian besar menggunakan Internet karena masih baru bila dibandingkan dengan Media yamg disebutkan sebelumnya maka pengguna internet saat ini khusunya yang berkecimpung di Media Social masih didominasi oleh kaum muda, kalau nantinya Media Soscial yang terbilang sangat murah ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat sampai kedesa-desa maka tidak menutup kemungkinan para pengguna media ini mampu menciptakan brand image yang sangat baik . Media Social akan sangat baik untuk Bila seseorang ingin membuat pencitraan tentang sosok Calon, dengan teknik penulisan dan penyajian yang baik media ini bisa dengan mudah mempengaruhi emosi dan konasi kecendrungan masyarakat untuk memilih.
Menurut Saya melalui Media Sosial para caleg dapat memanfaatkan fasilitas web yang tengah populer seperti blog ataupun facebook. Menggunakan media online untuk memperkenalkan diri, menyampaikan visi misi dan program serta menciptakan brand image yang modern dan global, serta melakukan vooling dan Survey sederhana diharapkan para caleg atau Kandidat Pilkada bisa mengetahui jumlah kunjungan di web atau blog masing-masing,. dengaqn begitu mereka bisa mengetahui sejauh mana respon masyarakat terhadap Sang Caleg atau kandidat.
Para Kandidat dapat membuat Group Facebook dan Twitter untuk digunakan menampung dukungan dari para simpatisan atau masyarakat pada umumnya yang tertuang dalam percakapan melalui komentar, tweet, Chat, obrolan di dunia maya. Setidaknya dengan melalui obrolan dan komentar di Akun Media Sosial kemungkinan kandidat pengguna dapat melakukan prediksi awal berapa dukungan yang kira-kira bisa diperoleh.
Ini adalah Opini Saya tidak mebutup kemungkinan Opini Anda tentang satu subyek atau obyek tertentu berbeda dengan apa yang Saya kemukakan dalam tulisan ini itu sah-sah saja di era demokrasi perbedaan pendapat dan perbedaan pendapatan wajar dan sah-sah juga, kepala sama-sama bulat lonjong, rambut sama-sama hitam tapi pikiran dan cara pandang bisa berbeda, maaf bila ada kata yang tidak sesuai dengan keinginan pembaca, tak ada gading yang tak retak tak ada manusia yang luput dari katah salah dan khilaf*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar