Selasa, 12 Februari 2013

INILAH 10 BUTIR FAKTA INTEGRITAS UNTUK KADER PARTAI DEMOKRAT

Dipimpin Ketua MTPD Dr Susilo Bambang Yudhoyono, para Anggota MTPD yang hadir di Cikeas, Jabar (10/2), adalah Marzuki Alie (Wakil Ketua Dewan Pembina), TB Silalahi (Ketua Komisi Pengawas), Jero Wacik (Sekretaris Dewan Pembina), Jhony Allen Marbun (Wakil Ketum I), Max Sopacua (Wakil Ketum II), Edhie Baskoro Yudhoyono (Sekjen), dan Toto Riyanto (Direktur Eksekutif). (kompas)

Sejumlah 33 Orang Ketua DPD Partai Demokrat dari 33 Provinsi di Indonesia telah menandatangani Fakta Integritas  yang dibuat Majelis Tinggi Partai Demokrat (MTPD). Penandatanganan ini dipimpin langsung Ketua MTPD Susilo Bambang Yudhoyono di kediaman pribadinya, Puri Cikeas, Bogor, Jabar, Minggu (10/2/2013) malam.

Mari kita simak isi dari 8 butir solusi yang disampaikan Oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Bapak Susilo Bambang Yudhoyono pada Jum'at malam tanggal 8 Pebruari 2012 yang berbunyi butir 1 " Dilakukan penandatangan fakta integritas oleh seluruh kader partai, utamanya Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang  baik legislatif maupun eksekutif, saya harapkan penandatanganan fakta integritas ini selesai pada bulan ini Februari 2013. Bagi pejabat Partai Demokrat yang tidak bersedia menandatangani Fakta integritas itu akan kita lakukan pemberhentian ".

Menindak lanjuti hal tersebut Majelis Tinggi Partai membuat Fakta Integritas untuk ditandatangani oleh Seluruh Kader dimulai dengan DPD dan 33 Ketua DPD sudah menandatangani Fakta Integritas tersebut termasuk Pa SDK Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar, tentu kemudian akan disusul oleh  Dewan Pimpinan Cabang,  baik legislatif maupun eksekutif, mungkin dalam waktu dekat ini.

Perlu diketahui menyangkut Peraturan, Pernyataan atau Fakta Integritas setiap katanya harus sesuai dengan aslinya agar tak terjadi kesalahan penafsiran bagi pembaca, untuk Fakta Integritas ini kami kutip dari sumber resmi.

Agar para kader di daerah mengetahui bunyi daripada Fakta Integritas tersebut berikut ini kami kutip dari sumber Situs resmi Partai Demokrat, agar lebih valid mencocokkan dengan apa yag dirilis  lewat media online dan media lainnya. 

Berikut isi 10  pakta integritas kader Demokrat :

1. Akan senantiasa menjaga kinerja dan integritas untuk mensejahterakan masyarakat bangsa dan negara serta senantiasa menjaga nama baik Partai Demokrat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Saya akan terus menjunjung tinggi prinsip dan moral politik partai, serta jati diri kader Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun.

2. Dalam menjalankan tugas dan pengabdian saya, utamanya dalam melayani, mensejahtarahkan dan melayani masyarakat, saya akan senantiasa adil dan bekerja untuk semua dan tidak akan pernah menjalankan kebijakan yang diskriminatif oleh perbedaan agama etnik, suku, gender, daerah posisi politik, dan perbedaan identitas yang lain.

3. Sesuai dengan ideologi manifesto politik dan platform Partai Demokrat dengan sungguh-sungguh, saya akan terus menjalankan dan memperkuat persatuan harmoni dan toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

4. Demi terciptanya rasa keadilan dan semangat pembangunan untuk semua, saya akan bekerja sangat keras untuk meningkatkan taraf hidup rakyat yang miskin, tertinggal dan belum sejahtera melalui berbagai kebijakan program aksi dan langkah yang nyata. Semua program pro-rakyat yang dijalankan pemerintah selama ini akan tetap saya pertahankan dan akan ditingkatkan di masa mendatang.

5. Sebagai kader Partai Demokrat, saya akan senantiasa patuh dan taat kepada konstitusi, hukum dan segala peraturan yang berlaku. Sebagai cerminan dan perilaku saya sebagai bangsa yang baik, serta patuh dan taat kepada kode etik Partai Demokrat sebagai kode etik partai yang amanah dan bertanggungjawab.

6. Sebagai kader Partai Demokrat yang kini sedang mengemban tugas di eksekutif, legislatif, pusat dan daerah, saya akan memegang teguh moral dan etika profesi dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, yaitu pemerintahan yang bersih dari korupsi, yang capable, yang responsif serta yang bekerja sekuat tenaga untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara.

7. Sebagai pejabat publik saya akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi termasuk suap yang melawan hukum dan merugikan negara, serta dari narkoba, asusila dan pelanggaran berat lainnya. Dalam hal saya ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa dan terpidana maka sesuai dengan kode etik Partai Demokrat yang telah disahkan pada tanggal 24 juli 2011, maka saya akan menerima sanksi sesuai ketentuan partai yang telah ditetapkan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

8. Dalam hal saya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi atau terpidana dalam kejahatan yang berat yang lain, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di jajaran Partai Demokrat atau siap menerima sanksi dari jajaran kepartaian saya oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

9. Sebagai warga negara dan pejabat publik yang taat hukum dan aturan serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, saya bersedia menyerahkan data harta kekayaan saya kepada Dewan Kehormatan Partai beserta NPWP saya.

10. Khusus mengenai sering terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBN dan APBD, maka saya yang bertugas sebagai pejabat eksekutif atau legislatif berjanji tidak akan melakukan pelanggaran dan penyimpangan dalam ABPN dan APBD ini. (detik/dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar