Jumat, 15 Agustus 2014

PILKADA MAMUJU 2015 ( Bag. 2 ) : MENERAWANG PARTAI PENGUSUNG JELANG PILKADA MAMUJU 2015

Hanya Opini : MUHAMMAD NUR OKT


Kalau tak ada aral melintang  Pilkada Mamuju   Priode kepemimpinan 2015-2020 akan mulai bergulir  pada  pertengahan Tahun 2015, dengan asumsi Pilkada Mamuju 2015 dilaksanakan secara langsung.

Tersebutlah kisah sekitar lebih 10 Bakal Calon yang telah dilansir dan digadang  akan  maju di Pilkada Mamuju , dan dari puluhan Bakal Calon ada yang baru dalam tahapan diwacanakan oleh sohib dan kerabatnya, walau ada pula yang telah  menyatakan kesiapan dan telah melakukan gebrakan awal bersosialisasi, baik melalui media, baliho,  atau  terjun langsung kelapang Blusukan untuk menggapai popularitas meningkatkan elektabilitas menuju Pilkada Mamuju yang kebetulan sudah tidak diikuti oleh Incomben Bapak H.Suhardi Duka yang telah berkiprah dengan sukses dalam 2 priode , dari hasil penelusuran penulis telah mencatat beberapa bakal Calon yang DIGADANG dan penulis prediksi dapat mengikuti tahapan Pilkada Mamuju 2015 seperti berikut ini : 

  1. Bapak H.Habsi Wahid, putra daerah  Mamuju,  Birokrat berpengalaman dan sukses berkiprah di dua Pemerintahan Bupati Mamuju sebagai Sekda selama 14 Tahun sampai saat ini , soal kinerja Beliau tak perlu dipertanyakan lagi karena sudah sangat akrab dan dikenal dengan baik oleh masyarakat Mamuju.
  2.  Ibu Hj. Suleha Duka ( SSDK ) Putri Daerah  Kadis Diknas Kabupaten Mamuju, 
  3. Bapak H. Bustamin Bausat , Wakil Bupati Mamuju 2010 - 2015 , Mantan Birokrat yangcukup berpengalaman dan sangat konsen dibidang pertanian dan perkebunan.
  4. Bapak H. Irwan Pababari, Anggota DPRD Kabupaten Mamuju,
  5. Bapak H. Achmad Taufan , Ketua Yayasan TPB
  6. Ibu Hj. Darmawaty , Kepala Perpustakaan Provinsi Sulawesi Barat,
  7. Bapak H. Sugianto, Politisi Partai Golkar Ketua DPRD Kabupaten Mamuju,
  8. Bapak H. Ismail Zainuddin, Careteker Bupati Mamuju Tengah,
  9. Bapak Jalaluddin Duka, Birokrat , Kadis Pertambangan dan Perindustrian Kabupaten Mamuju,
  10. Bakal Calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-P
  11. Bakal Calon dari Partai Gerindra.
  12.  Bakal Calon dari Partai Golkar, serta Partai Peserta Pemilu 2014 lainnya di Kabupaten Mamuju.
 Menyaksikan animo para Politisi dan Tokoh masyarakat Mamuju untuk ambil bagian sebagai Calon Bupati Mamuju 2015 , hal ini tentu tak lepas dari upaya   dan ekspektasi yang besar untuk merebut kursi 01 yang ditinggalkan oleh Incomben, dengan tidak ikut sertanya Incomben yang telah menyelesaikan 2 priode jabatan para kompetitor dapat dengan leluasa bersaing tanpa tekanan phsycologis dengan kemungkinan menang diatas rata-rata dibanding bila Incomben masih ikut serta dalam Pilkada.

Kabupaten  Mamuju dengan Ibukotanya Mamuju adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Barat , dengan begitu Kabupaten Mamuju merupakan Kabupaten paling strategis, pusat aktivitas pemerintahan, pusat pelayanan masyarakat, pusat ekonomi, politik dan sosial budaya di Provinsi Sulawesi Barat oleh karena itu penduduk Mamuju akan terus meningkat dengan tajam dibanding daerah Kabupaten lainnya , hal tersebut bisa    berdampak terhadap kemajuan pembangunan inpra struktur, ekonomi  , sosial budaya juga sangat signifikan terhadap perkembangan  Partai Politik dan Para Politisi untuk berkiprah ditingkat nasional kelak kemudian.

Pilkada mamuju adalah Ujian bagi Partai Politik dan Para Politisi di Sulbar oleh karena Partai Politik atau Golongan yang berhasil  memenangkan Kandidatnya pada Pilkada Kabupaten Mamuju 2015  akan berhasil mencengkeramkan kukunya  memuluskan langkah untuk memenangkan Pilkada Sulbar 2016, sebaliknya kekalahan Kandidat Partai Pengusung di Kabupaten Mamuju sebagai  Indikator Politik Jelang Pilkada Sulbar  bisa jadi sebagai pertanda buruk yang mengisyaratkn   mesin Partai harus  bekerja super keras kalau tidak ingin tersingkir dari pertarungan Pilkada Sulbar 2016. Atas dasar itu pula  Partai atau gabungan Partai akan berhati-hati dalam menentukan sikap memilih pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati yang akan diusung di Pilkada Mamuju.

Kalau kita Mencoba menelusuri peluang bakal kandidat yang sudah penulis tampilkan  dengan analisa sederhana  dari sudut pandang 2 sisi saja dulu, yaitu dari Keterkenalan ( POPULER ) dan  Keterpilihan ( Elektabilits ) nampaknya tidaklah sulit karena semua Calon kandidat bukanlah wajah baru bagi masyarakat Mamuju dan sekitarnya , namun  untuk  menelusuri peluang Bakal Kandidat , baru akan penulis analisa pada tulisan mendatang , agar lebih terarah terlebih dahulu penulis ingin mengungkap Keberadaan Calon Partai Pengusung dalam Pilkada Mamuju sebagai prasarat seorang Calon dapat maju sebagai Kandidat dalam  Pilkada .

 Salah satu Syarat bakal Calon atau Calon Bupati/ Wakil Bupati/Walikota / Wakil Walikota untuk maju di Pilkada menurut UU. No. 32 tentang Pemerintahan Daerah adalah WNI berumur minimal 25 tahun keatas untuk Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota serta berumur minimal 30 Tahun Untuk Calon Gubernur/ Wakil Gubernur, diusung oleh Partai Politik  Gabungan Partai Politik, atau Calon Perseorangan ( Independen ).

  Syarat lainnya yang dianggap penting untuk Calon Kepala Daerah  dalam UU. No.32 yang telah direvisi itu adalah tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh keputusan hukum  tetap , karena melakukan tindak pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih. Dicalonkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik , Untuk Calon Perorangan ( Independen ) Undang-Undang  mensyaratkan 3,6 - 5 % jumlah penduduk di Daerah tersebut dibuktikan dengam Kartu Penduduk.

INILAH DAFTAR PERKIRAAN SEMENTARA PARTAI DAN JUMLAH PEROLEHAN KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN MAMUJU SETELAH PENGISIAN DPRD KABUPATEN MAMUJU TENGAH :
  1.  Partai Demokrat 10 Kursi,
  2. Partai Golkar 4 Kursi,
  3. Partai Hanura 4 Kursi,
  4. PAN 3 Kursi,
  5. Partai Gerindra 2 Kursi,
  6. PKB 2 Kursi,
  7. PDI- P 2 Kursi,
  8. PKS 2 Kursi,
  9. PBB 2 Kursi,
  10. PKPI 2 Kursi,
  11. PPP 1 Kursi,
  12. Nasdem 1 Kursi
  13. Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Mamuju hasil Pemilu2014 adalah 35 Orang / Kursi.
    Untuk perhatian pembaca   kalau Pemilukada menggunakan asas ambang batas Parlementreshold dapat dipastikan hanya Partai Demokrat yang bisa dengan leluasa secara sendiri mengusung Calonnya DI Pilkada Mamuju 2015, sedang Partai lainnya harus membentuk Koalisi dengan beberapa Partai untuk memantabkan eksistensinya menuju Pilkada Mamuju .
    BERSAMBUNG......
     

1 komentar: